Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pohon itu ditanam di petak 14, Hutan Alam Sekunder (HAS) Wonosoco, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Prawoto, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Penganten, Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Purwodadi, Grobogan.

Penanaman itu melibatkan sejumlah forkompimda dari Grobogan, Kudus, dan Pati. Adapun jenis pohon yang ditanam yakni, bibit pohon nangka, kluweh, johar, mete, asam jawa, trembesi, dan randu.

Baca: Nataru, Polres Grobogan Bikin Pospam di Tiga Gereja

Administratur KPH Purwodadi, Dian Rakhmawati mengatakan, alasan dilibatkannya tiga kabupaten dalam penanaman pohon secara simbolis itu yakni saat banjir besar, bisa jadi melibatkan tiga daerah yang bersangkutan.

’’Secara administrasi masuknya Kudus, tapi penggarapnya orang Pati. Sedangkan, wilayah hutannya ikut KPH Purwodadi. Waktu banjir Wonosoco dulu kan ke mana-mana, Klambu Grobogan juga sempat terdampak, dan bukan tidak mungkin Pati juga ada yang terdampak,’’ ujarnya.

Dian menerangkan, latar belakang penanaman pohon ini karena banjir Wonosoco beberapa waktu mendapat atensi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Banjir terparah yang mendapat atensi tersebut terjadi pada Desember 2021 lalu.

Menurutnya, sebenarnya penanaman pohon di kawasan Kendeng terus dilakukan. Namun, penebangan pohon secara liar untuk dibuat lahan oleh masyarakat memang sulit dicegah. Sebab, tanaman itu menjadi kebutuhan hidup masyarakat.
Menurutnya, sebenarnya penanaman pohon di kawasan Kendeng terus dilakukan. Namun, penebangan pohon secara liar untuk dibuat lahan oleh masyarakat memang sulit dicegah. Sebab, tanaman itu menjadi kebutuhan hidup masyarakat.’’Kita sudah berusaha menanam, tapi memang masyarakatnya yang susah. Kan seperti kawasan ini kan seharusnya tidak boleh tanaman semusim, tanaman jagung itu tidak boleh. Tapi ya masyarakat butuh makan,’’ ungkapnya.Baca: Sepekan Bencana Grobogan: Banjir hingga Dua Bocah TenggelamKarena itu, pihaknya akan melakukan pendekatan pelan-pelan agar masyarakat mengerti. Dian menyebut, suatu kali perna diberi ketegasan, namun tekanan sosialnya sangat tinggi.’’Pernah dilarang-larang, efeknya ya ngamuk-ngamuk. Lebih baik pelan-pelan,’’ kata dia. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler