Tingkat Kerawanan Pemilu di Grobogan Masuk Kategori Sedang
Saiful Anwar
Senin, 19 Desember 2022 17:32:27
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Itu berdasarkan hasil perhitungan IKP oleh Bawaslu RI. Perhitungan itu disusun dalam rentang waktu 19 Oktober 2022 hingga 26 November 2022.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga pada Bawaslu Grobogan, Sakta Abaway Sakan mengatakan, IKP Pemilu 2024 memiliki konstruksi yang berbeda dengan sebelumnya, yakni konstruksi IKP Tahun 2020.
’’IKP tahun 2024 memiliki empat dimensi, 12 subdimensi dan 61 indikator. Keempat dimensi itu yakni dimensi konteks sosial dan politik, dimensi penyelenggaraan pemilu, dimensi kontestasi pemilu, dan dimensi partisipasi,’’ ujarnya, Senin (19/12/2022).
Baca: Hiii… Petugas Gabungan di Grobogan Temukan Belatung dalam Produk Makanan
Adapun 61 indikator dalam IKP 2024 digunakan untuk mengukur jumlah kejadian dan tingkat kejadian. Dengan demikian indikator yang menjadi penyusunan dimensi dihitung secara agregat oleh Bawaslu RI.
’’Pada akhirnya, skor masing-masing IKP merupakan penjumlahan dari skor yang telah dibobotkan dengan kontribusi dimensi yang ada,’’ lanjutnya.
Sakta memperincikan skor masing-masing dimensi pada IKP Pemilu 2024 Grobogan. Pada konteks sosial dan politik mendapat skor 13,93.
Kemudian, pada konteks penyelenggaraan pemilu (43,88), pada konteks kontestasi 9,82 dan pada konteks partisipasi (0).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



