Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Itu dimaksudkan, agar masyarakat tak segan melaporkan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian, khususnya Polres Grobogan.

Sosialisasi program tersebut gencar dilakukan oleh jajaran polsek, salah satunya Polsek Grobogan.

Kepala Unit Profesi dan Pengamanan Polsek Grobogan Ipda M Durriyat mengatakan, aduan bisa disampaikan melalui nomor 0812 1010 6700.

Program pengaduan masyarakat ini, terus digencarkan. Selain menyosialisasikan secara langsung, pihaknya juga berkeliling menggunakan mobil patroli.

Baca: Kerugian Banjir di Grobogan Capai Rp 6 Miliar

’’Pada mobil itu kan sudah terdapat nomor aduan, yaitu 0812 1010 6700. Mobil patroli efektif, karena sering keliling wilayah, sehingga nomor layanan aduan masyarakat yang terpampang di mobil patroli itu dapat dengan mudah dilihat oleh masyarakat luas,’’ katanya, Rabu (18/1/2023).Dia menambahkan, sosialisasi tersebut sesuai program quick wins, yang pada akhirnya bertujuan menyukseskan Polri Presisi. Pihaknya pun berharap, apabila masyarakat menemukan adanya pelanggaran anggota Polri di lapangan, dapat segera melaporkan ke nomor layanan aduan tersebut.’’Harapannya tentunya tidak ditemukan adanya pelanggaran anggota Polri di lapangan. Tetapi apabila ditemukan pelanggaran, Propam berkomitmen untuk melakukan penindakan kepada anggota yang melanggar,’’ lanjut Ipda M Durriyat. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News