Kasus Kades Hajar Penjual Rujak di Grobogan Berujung Damai
Saiful Anwar
Senin, 23 Januari 2023 10:58:54
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kesepakatan damai itu diungkapkan Kapolsek Tegowanu, AKP Danang Essanto, Senin (23/1/2023). Menurutnya, kedua belah pihak sudah menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
’’Sudah disepakati selesai dengan kekeluargaan,’’ kata Danang.
Baca: Viral! Video Seorang Kades di Grobogan Hajar Penjual Rujak
Diketahui, si penjual rujak bernama Rofii, warga Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan. Menurut Kapolsek, si pejual rujak itu mengaku berniat mencuri.
’’Namun, karena ketahuan, tidak jadi. Kades secara spontan melakukan aksi tersebut (pemukulan, red),’’ imbuhnya.
Dalam video klarifikasi Rofii yang diterima Murianews, dia menyatakan meminta maaf dan berjanji tidak mengulanginya lagi. Dia pun berharap agar kasus tersebut tidak diperpanjang.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



