– Perjudian sabung ayam di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah digerebek Polisi, Minggu (29/1/2023). Sebanyak 17 orang, 76 unit sepeda motor, dan 21 ekor ayam diamankan dalam penggerebekan itu.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, penggerebekan itu merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat pada program Jumat Curhat. Dari program tersebut, kemudian Sabtu (28/1/2023) kemarin dilakukan pemetaan, dan penggerebekan, pada Minggu (29/1/2023).
’’Kita menindaklanjuti program Pak Kapolri, Jumat Curhat. Kemudian kita menerima pengaduan masyarakat lewat media sosial, Sabtu kita mapping, dan sore ini pukul 15.00 WIB kita lakukan penindakan di TKP,’’ ujar Kapolres.
Saat penggerebekan sejumlah orang melarikan diri. Namun polisi berhasil mengamankan 17 orang pelaku perjudian sabung ayam.
Polisi juga mengamankan 76 unit motor yang ditinggal lari pemiliknya saat penggerebekan. Kemudian, juga 21 ekor ayam aduan yang digunakan judi sabung ayam.’’Pada saat kami lakukan penertiban di lokasi, pemilik melarikan diri. Dari (terduga pelaku judi sabung ayam) yang sudah kita amankan di Mapolres Grobogan, kami lakukan interogasi. Apabila terpenuhi unsur pidana, akan kami naikkan ke penyidikan sebagaimana pasal 303 KUHP,’’ paparnya.Dalam penggerebekan itu, lanjut Kapolres, pihaknya turut dibantu personel dari Kodim 0717 Grobogan. Kapolres menjelaskan, penggerebekan tersebut menjadi bukti pihaknya merespon cepat laporan masyarakat. Pihaknya pun membuka seluas-luasnya kepada masyarakat pengaduan apa pun terkait dengan kamtibmas.https://youtu.be/eL28oY9kQYQReporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_352408" align="alignleft" width="1600"]

Belasan orang diamankan di Mapolres Grobogan dalam penggerebekan judi sabung ayam di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (29/1/2023). (Murianews/Istimewa)[/caption]
Murinews, Grobogan – Perjudian sabung ayam di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah digerebek Polisi, Minggu (29/1/2023). Sebanyak 17 orang, 76 unit sepeda motor, dan 21 ekor ayam diamankan dalam penggerebekan itu.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, penggerebekan itu merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat pada program Jumat Curhat. Dari program tersebut, kemudian Sabtu (28/1/2023) kemarin dilakukan pemetaan, dan penggerebekan, pada Minggu (29/1/2023).
’’Kita menindaklanjuti program Pak Kapolri, Jumat Curhat. Kemudian kita menerima pengaduan masyarakat lewat media sosial, Sabtu kita mapping, dan sore ini pukul 15.00 WIB kita lakukan penindakan di TKP,’’ ujar Kapolres.
Baca: Delapan Tanggul Sungai Rusak Akibat Banjir Grobogan
Saat penggerebekan sejumlah orang melarikan diri. Namun polisi berhasil mengamankan 17 orang pelaku perjudian sabung ayam.
Polisi juga mengamankan 76 unit motor yang ditinggal lari pemiliknya saat penggerebekan. Kemudian, juga 21 ekor ayam aduan yang digunakan judi sabung ayam.
’’Pada saat kami lakukan penertiban di lokasi, pemilik melarikan diri. Dari (terduga pelaku judi sabung ayam) yang sudah kita amankan di Mapolres Grobogan, kami lakukan interogasi. Apabila terpenuhi unsur pidana, akan kami naikkan ke penyidikan sebagaimana pasal 303 KUHP,’’ paparnya.
Dalam penggerebekan itu, lanjut Kapolres, pihaknya turut dibantu personel dari Kodim 0717 Grobogan. Kapolres menjelaskan, penggerebekan tersebut menjadi bukti pihaknya merespon cepat laporan masyarakat. Pihaknya pun membuka seluas-luasnya kepada masyarakat pengaduan apa pun terkait dengan kamtibmas.
https://youtu.be/eL28oY9kQYQ
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi