Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sub Koordinator Pendampingan dan Rehabilitasi Korban Kekerasan DP3AKB Grobogan, Sutrisno mengatakan, hingga kini pihaknya belum melakukan penjangkauan terhadap korban. Menurutnya, saat ini korban lebih butuh pendampingan dari aspek sosial.

’’Kami sudah koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos). Kami akan menjangkau, tapi urgensinya sekarang ini lebih ke Dinsos,’’ ujarnya, Selasa (31/1/2023).

Sutrisno memaparkan, pihaknya sebelumnya sudah pernah menangani korban pada kasus terdahulu. Yakni ketika korban hamil diduga akibat hubungan dengan ayah dan adiknya.

Baca: Kasus Perempuan di Grobogan Diduga Dihamili Ayah dan Adik Tak Dilaporkan Polisi

’’Kasusnya ini terulang kembali. Yang dulu sudah, sempat dirawat di RSJ (rumah sakit jiwa) juga. Kabarnya, di RSJ juga diperlakukan seperti itu juga (diperkosa). Terus dipulangkan, kok malah terulang lagi,’’ ungkapnya.

Menurut Sutrisno, korban belum sepenuhnya sembuh sebagai ODGJ. Karena itu, sebenarnya pihaknya sempat akan memasang KB implant. Namun, usulan itu ditolak pihak ayah korban.

’’Ketika pulang, dulu mau dipasang implant. Karena, dia kan belum sembuh 100 persen. Kesadarannya tidak maksimal, sehingga bisa jadi saat diajak begituan entah oleh siapa, tidak menolak,’’ kata dia.Selain itu, kata dia, dengan berada di rumah sendiri, korban juga tak mungkin diawasi. Karena itu, solusi yang mungkin untuk ke depannya yakni korban ditempatkan di penitipan khusus perempuan.’’Siapa yang mengawasi kalau di rumah sendiri. Mungkin nanti akan ditempatkan di tempat penitipan khusus perempuan,’’ tandasnya.Sebelumnya diberitakan, perempuan diduga dihamili adiknya sendiri yang masih berusia 14 tahun. Peristiwa itu dua kali dialami korban. Sebelumnya, sekitar tahun 2019 lalu, korban juga diduga dihamili ayah dan adiknya sendiri. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler