Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ketua Pimpinan Daerah Tekstil, Sandang dan Kulit KSPSI Jateng Syariful Imaduddin menyatakan prihatin atas apa yang terjadi terhadap pekerja tersebut.

’’Saya turut prihatin atas apa yang terjadi di PT Apparel Grobogan. Mestinya tidak boleh terjadi. Tindak kekerasan dengan alasan apa pun tidak boleh terjadi,’’ ujarnya, Jumat (3/2/2023).

Baca: Viral Pekerja Pabrik Curhat Lembur Tak Dibayar Diduga di Grobogan

Syariful mengatakan pihaknya memiliki perhatian agar kekerasan maupun pelecehan seksual kepada pekerja nol persen. Karena itu, pihaknya pun sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut.

Sementara, terkait lembur yang diduga tidak dibayar, menurutnya juga sudah seharusnya tidak terjadi. Apalagi perusahaan garmen besar seperti PT Apparel.

’’Saya kira pelanggaran terhadap hak-hak normati juga tidak boleh terjadi. Perusahaan yang memiliki skala besar, apalagi garmen, padat karya, mereka kan sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk biaya produksi,’’ paparnya.
’’Saya kira pelanggaran terhadap hak-hak normati juga tidak boleh terjadi. Perusahaan yang memiliki skala besar, apalagi garmen, padat karya, mereka kan sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk biaya produksi,’’ paparnya.Syariful memaparkan, dalam hubungan ada yang namanya tripartit, yakni komunikasi antara pekerja atau serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Dalam tripartit itu, seharusnya ada banyak hal yang bisa didiskusikan.’’Mestinya di dalam industrial ada sarana hubungan yang bekerja dalam tripartit, forum komunikasi antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah terkait persoalan perindustrian,’’ tandasnya.Sebelumnya diberitakan, video berdurasi 2 menit 2 detik berisi keluhan pekerja diduga di PT Sai Apparel viral di Tiktok. Si pekerja curhat lembur tak dibayar perusahaan. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler