Soal Pekerja di Grobogan Curhat Lembur Tak Dibayar, Kemnaker Angkat Suara
Saiful Anwar
Jumat, 3 Februari 2023 11:49:55
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang mengatakan pihaknya sangat prihatin dan menyayangkan kejadian itu.
’’Merespon pemberitaan keluhan karyawan kerja lembur tetapi mengaku tidak dibayar, Kemnaker sangat prihatin kok masih terjadi hal ini,’’ ujarnya dalam rilis resminya di Jakarta, Kamis (02/02/2023).
Baca: Pekerja Apparel Grobogan Curhat Lembur Tak Dibayar, KSPSI Prihatin
Haiyani menambahkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Tengah agar segera menurunkan Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan.
’’Jika terbukti benar, maka harus dipastikan haknya kerja lembur dibayar penuh oleh perusahaan, sesuai ketentuan. Terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha harus diproses hukum secara tegas. Kita terus melakukan koordinasi dengan Disnaker Jateng untuk memastikan kasus tersebut,’’ imbuh Haiyani.
Menurutnya, saat ini Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah sedang mengumpulkan keterangan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



