Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pembakaran itu merupakan zat dari gas alam jenis kondensat sebanyak 10 ribu liter. Head Safety and Environment (HSE) Lokasi RBG-3B Yoga Wicaksana mengatakan, pembakaran zat tersebut sesuai dengan aturan Pemerintah.
’’Hasil dari well test (pengujian, red). Sesuai dengan SOP dari SKK Migas dan Pemerintah, hasil dari well test harus dimusnahkan. Estimasinya ada sekitar 10 ribu liter (yang dimusnahkan),’’ ujarnya, Senin (13/2/2023).
Baca: Pembakaran Minyak Pranten Grobogan Gegerkan Warga
Yoga menambahkan, pemusnahan ini merupakan yang pertama dan terakhir kalinya. Minyak dari hasil pengujian sumur itu, kata dia, tidak bisa diperjualbelikan.
’’Ini pertama dan terakhir, memang harus dibakar SOP-nya. Tidak bisa diperjualbelikan karena belum ada edaran dari pemeritah (yang menyatakan) hasil bumi ini boleh diperjualbelikan,’’ lanjutnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



