Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Mereka kini masih menunggu realisasi janji perusahaan. Di mana, mereka berjanji bertanggung jawab pada warga yang terdampak.

Umar, perwakilan warga dari Desa Gubug menyatakan, pihaknya ingin ada kejelasan soal pembangunan kembali gapura pintu masuk yang sempat dirobohkan beberapa waktu lalu.

Selain itu, pihaknya juga ingin ada kejelasan terkait besaran CSR untuk lingkungan setempat.

’’Kami ingin pihak TIS Petroleum merealisasikan janji, terutama gapura pintu masuk yang dulu dirobohkan. Yang kedua, mengenai CSR untuk lingkungan jika sudah beroperasi nanti,’’ kata dia, Selasa (21/2/2023).

Baca: Terbukti Korupsi, Eks Ketua TPK Jetaksari Grobogan Divonis Empat Tahun Tiga Bulan

Umar menyebutkan, pihaknya sebelumnya sudah sempat melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk lokasi pengeboran pada 12 Februari 2023. Selain itu, pihaknya juga telah dimediasi dengan pihak perusahaan terkait tuntutan tersebut pada Minggu (19/2/2023).

Menanggapi tuntutan tersebut, Sugeng Sugiyarto selaku Humas PT TIS Petroleum mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Manajemen perusahaan. Dia menyatakan gapura dipastikan kembali dibangun.’’Tuntutan warga terkait pembangunan gapura masuk, memang selama ini belum kita bangun karena masih digunakan untuk mobilisasi alat. Kami berjanji pasti akan dibangun kembali. Kami sudah komunikasikan dengan manajemen. Hasilnya, kami sampaikan lewat surat kepada Kecamatan paling lambat besok Jumat,’’ kata Sugeng.Kemudian, terkait kompensasi lingkungan atau CSR, pihaknya belum bisa memberikan. Sebab, perusahaan gas tersebut belum beroperasi. Rencanya, pengeboran gas dilakukan Mei 2023.’’Terkait soal kompensasi terhadap lingkungan, ataupun CSR kita belum bisa memberikan karena perusahaan belum beroperasi. Namun, kita tetap komunikasikan dengan pihak manajemen. Hasilnya Jumat (24/2/2023) nanti finalnya,’’ lanjutnya. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler