Penanganan ODGJ Bunuh Tetangga, Polres Grobogan Tunggu Hasil Observasi
Saiful Anwar
Sabtu, 25 Februari 2023 14:53:49
Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Ariadi Pradisa mengatakan, bila tidak terbukti pelaku memiliki gangguan kejiwaan, maka proses hukum lanjut ke persidangan.
’’Kalau memang tidak terbukti ada gangguan jiwa, perkara akan kita lanjutkan hingga ke persidangan. Masih kita tunggu hasil observasinya,’’ ujar Kasatreskrim, Sabtu (25/2/2023).
Baca: Begini Kondisi ODGJ di Grobogan yang Bikin Tetangganya Meninggal
Sebelumnya, Humas RSUD Purwodadi Eros Budi Setiawan menyatakan kondisi kejiwaan Nur Hadi sudah tenang. Selain itu, yang bersangkutan juga tidak ada tanda-tanda akan mengamuk.
’’Nur Hadi kondisi kejiwaannya tenang. Tidak ada tanda-tanda ngamuk,’’ ungkap Eros.
Eros sebelumnya mengatakan bahwa Nur Hadi juga sempat dimassa warga setempat. Yakni usai menganiaya dua tetangganya hingga meninggal dan seorang kritis.
’’Ceritanya karena dimassa, dia mau dikonsultasikan dengan dokter spesialis juga,’’ katanya.
Sebagaimana diberitakan, Nur Hadi, yang memiliki riwayat gangguan jiwa menghajar dua tetangganya, Sudarmo dan Purwati pada Selasa (21/2/2023) malam.