Eksploitasi Gas di Pranten Grobogan Dilakukan Selama 30 Tahun
Saiful Anwar
Selasa, 28 Februari 2023 19:06:37
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Grobogan Agus Budi Karyanto mengatakan, pihak PT TIS telah melakukan pengeboran untuk mengetahui potensi gas yang ada.
’’Setelah diketahui gas itu cukup layak untuk diproduksi dan menguntungkan, kemudian masuk ke tahap eksploitasi atau produksi. Sesuai hak konsesi, masa produksi selama 30 tahun ke depan,’’ ujar pria yang akrab disapa Agus BK itu, Selasa (28/2/2023).
Baca: LSD di Grobogan Capai 1719 Kasus
Agus BK menerangkan, sebelum melakukan produksi, PT TIS menawarkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) terkait pembagian pendanaan investasi proses eksplorasi. Namun, karena nilainya cukup besar, Pemda Grobogan memilih tidak mengambil kesempatan itu.
’’PT TIS menawarkan kepada pemda, apakah pemda mau sharing pendanaan investasi untuk proses eksplorasi. Karena nilainya sangat besar, pemda kemudian tidak mengambil itu. Dengan tidak mengambil itu, maka hanya sekadar dapat bagi hasil,’’ kata dia.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



