Kamis, 23 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Orang tersebut dinyatakan sakit yang membuatnya tidak bisa menjalankan tugas sebagai PNS. Itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan Padma Saputra.

Padma mengatakan, satu orang tersebut dinyatakan tidak sehat berdasarkan pemeriksaan dari pihak RSUD dr Raden Soedjati Soemodiardjo Purwodadi.

’’Ada satu orang, berdasarkan pemeriksaan oleh RSUD, dinyatakan tidak sehat. Keterangannya hanya sakit, begitu. Kami tidak tahu lebih jauh,’’ ujar Padma.

Baca: Atasi Tambang Liar, Kapolres Grobogan Siapkan Jurus Ini

Padma menambahkan, sebelumnya, para CPNS tersebut dalam setahun terakhir telah menjalani diklatsar.

Pada diklatsar selama setahun tersebut, gaji yang diterima baru sebesar 80 persen dari yang seharusnya. Kini, setelah berstatus PNS, mereka pun berhak menerima gaji penuh.

’’Ini para CPNS formasi 2021 yang lalu. Pada Maret 2022 lalu, mereka dilantik menjadi CPNS, sekarang mereka menjadi PNS,’’ imbuhnya.

Dari 241 yang dilantik tersebut, 125 orang merupakan PNS dari jenjang D3, kemudian S1 sejumlah 68 orang, serta setara S2 sebanyak 48 orang. Sebanyak 218 orang akan menempati jabatan fungsional, sedangkan 23 orang mengisi jabatan pelaksana.’’Tentu dengan telah dilantik menjadi PNS, diharapkan mereka bekerja lebih profesional dan optimal,’’ tandasnya.Selain 241 orang tersebut, dalam kesempatan itu juga dilakukan pelantikan dua orang dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) sebagai CPNS.Ini merupakan pengangkatan pertama kalinya sejak kerjasama pada 2018 lalu. Keduanya akan ditempatkan di Dinas Perhubungan Grobogan.’’Selama setahun ke depan mereka akan dilakkukan diklatsar dulu, sebelum nantinya dilantik menjadi PNS,’’ katanya. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler