Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Pati – Catatan kurang memuaskan didapatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati. Di mana, selama 2021, hanya mengesahkan sebelas peraturan daerah (perda) saja. Padahal, di tahun itu telah dicanangkan target sebesar 17 perda.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengaku belum tercapainya target itu lantaran terkendala pandemi Covid-19. Kondisi itu membuat kinerja anggota dewan tidak bisa maksimal.
Seperti diketahui, pada 2021 terjadi beberapa lonjakan kasus Covid di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Pati. Pemerintah pun menerapkan pembatasan secara ketat, salah satunya membatasi pertemuan yang mengundang banyak orang.
Ali berjanji di 2022 ini, Raperda yang diusulkan dapat disahkan menjadi Perda. “Tahun 2021. Terget 17 tercapai 11. Karena pandemi Covid-19. Kekurangannya kita masukkan di 2022,” ujar Ali kepada awak media di Gedung DPRD Kabupaten Pati.
Baca juga: Perda Disabilitas Kudus Ditarget Rampung Akhir Tahun
Pada tahun ini, pihaknya menargetkan mengesahkan 16 perda. Target ini dinaikkan setelah adanya Rapat Paripurna Perubahan Propemperda, Jumat (7/1/2022).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Penandatanganan nota kesepakatan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022. (MURIANEWS/Umar Hanafi)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Catatan kurang memuaskan didapatkan