Bejat! Kakek 60 Tahun di Pati Diduga Perkosa Disabilitas hingga Hamil
Umar Hanafi
Selasa, 11 Januari 2022 17:44:56
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Pati – Seorang kakek berusia 60 tahun di Pati berinisial SWN diduga memerkosa perempuan penyandang disabilitas. Bahkan korbannya sampai hamil enam bulan.
Diduga pemerkosaan itu dilakukan pada 2021. Pelaku disebut sudah empat kali melakukan perbuatan setannya itu.
Pendamping hukum korban, Jumain mengatakan korban yang merupakan petugas kebersihan di salah satu sekolah di Pati datang pagi-pagi untuk bekerja. Saat itu, hanya dirinya yang berada di sekolah tersebut.
Pelaku yang mengetahui kebiasaan korban dimanfaatkan untuk melancarkan aksi bejatnya.
“Sepi di pagi hari pukul 6. (Pelaku) mau ke sawah (sambil) tungguin (korban) masuk kerja. Lalu ditarik, dibawa ke dapur (rumah pelaku). Pas belum ada orang,” ungkap Jumain saat ditemui di Mapolres Pati, Selasa (11/1/2021).
Baca juga: Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santri di Bandung Dituntut Hukuman Mati
Karena korban merupakan penyandang disabilitas, ia tak bisa meminta tolong.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Pendamping Hukum korban, Jumain usai melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpa seorang disabilitas di Mapolres Pati, Selasa (11/1/2022). (MURIANEWS/Umar Hanafi)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Seorang kakek berusia 60 tahun di Pati berinisial SWN diduga memerkosa perempuan penyandang disabilitas. Bahkan korbannya sampai hamil enam bulan.
Diduga pemerkosaan itu dilakukan pada 2021. Pelaku disebut sudah empat kali melakukan perbuatan setannya itu.
Pendamping hukum korban, Jumain mengatakan korban yang merupakan petugas kebersihan di salah satu sekolah di Pati datang pagi-pagi untuk bekerja. Saat itu, hanya dirinya yang berada di sekolah tersebut.
Pelaku yang mengetahui kebiasaan korban dimanfaatkan untuk melancarkan aksi bejatnya.
“Sepi di pagi hari pukul 6. (Pelaku) mau ke sawah (sambil) tungguin (korban) masuk kerja. Lalu ditarik, dibawa ke dapur (rumah pelaku). Pas belum ada orang,” ungkap Jumain saat ditemui di Mapolres