Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Pati - Terduga pelaku pemerkosaan pada disabilitas di Pati disebut merupakan mantan perangkat desa. Hal ini diungkapkan pendamping hukum korban pemerkosaan, Jumain.

“Pelaku petani, mantan sarekat (perangkat) desa. Sudah purna tugas dari perangkat desa. Dia tetangga korban," ujar Jumain.

Kasus disabilitas di Kabupaten Pati jadi korban pemerkosaan hingga hamil, cukup sulit diungkap sebelumnya. Itu lantaran korban merupakan penyandang tuna wicara.

Pendamping hukum korban, Jumain mengatakan terungkapnya kasus tersebut setelah sang ibu korban curiga karena anaknya yang bekerja sebagai petugas kebersihan di salah satu sekolah di Pati itu tidak menstruasi.

Sang ibu mengira, anaknya memiliki penyakit tumor atau sejenisnya. Setelah sang ibu menceritakan pada kerabatnya, korban kemudian dibawa ke bidan desa tempat tinggal korban. Alangkah terkejutnya, diketahui korban sudah berbadan dua.

Baca juga: Disabilitas di Pati Diperkosa hingga Hamil, Polisi: Masih Pemeriksaan

“Bahwasanya si korban ini kok gak ada haid. Terus bilang sama pelapor (kerabat). Terus curiga ada tumor atau apa. Pas ke bidan positif hamil. Kita mendampingi ke Pukesmas untuk tes kehamilan, dan menurut dokter Pukesmas sudah hamil enam bulan,” ungkapnya.

Kerabat korban itu pun kemudian menanyakan siapa pelaku pemerkosaan itu. Karena korban merupakan penyandang tuna wicara, ia lantas menuntun kerabatnya itu ke depan rumah terduga pelaku.

“Ia menuntun bibinya sampai depan rumah pelaku. Lalu menunjuk-nunjuk,” kata Jumain.Akhirnya, kerabat korban dengan didampingi pendamping hukumnya membuat laporan ke Polres Pati. Mereka berharap terduga pelaku diadili dan mendapatkan hukuman yang setimpal.Baca juga: Bejat! Kakek 60 Tahun di Pati Diduga Perkosa Disabilitas hingga Hamil“Kita melaporkan ke unit TPA dan berharap dihukum sesuai hukum yang berlaku. Harapannya dihukum semaksimal mungkin,” tutur Jumain.Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pati Polres Pati, AKP Ghala Rimba Doa Sirrang membenarkan peristiwa itu. Saat ini, pihaknya masih dilakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari korban.“Betul kemarin kami menerima laporan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Ghala, Rabu (12/1/2022). Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler