Terduga Pelaku Pemerkosaan Disabilitas di Pati Mantan Perangkat Desa
Umar Hanafi
Rabu, 12 Januari 2022 13:20:56
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Pati - Terduga pelaku pemerkosaan pada disabilitas di Pati disebut merupakan mantan perangkat desa. Hal ini diungkapkan pendamping hukum korban pemerkosaan, Jumain.
“Pelaku petani, mantan sarekat (perangkat) desa. Sudah purna tugas dari perangkat desa. Dia tetangga korban," ujar Jumain.
Kasus disabilitas di Kabupaten Pati jadi korban pemerkosaan hingga hamil, cukup sulit diungkap sebelumnya. Itu lantaran korban merupakan penyandang tuna wicara.
Pendamping hukum korban, Jumain mengatakan terungkapnya kasus tersebut setelah sang ibu korban curiga karena anaknya yang bekerja sebagai petugas kebersihan di salah satu sekolah di Pati itu tidak menstruasi.
Sang ibu mengira, anaknya memiliki penyakit tumor atau sejenisnya. Setelah sang ibu menceritakan pada kerabatnya, korban kemudian dibawa ke bidan desa tempat tinggal korban. Alangkah terkejutnya, diketahui korban sudah berbadan dua.
Baca juga: Disabilitas di Pati Diperkosa hingga Hamil, Polisi: Masih Pemeriksaan
“Bahwasanya si korban ini kok gak ada haid. Terus bilang sama pelapor (kerabat). Terus curiga ada tumor atau apa. Pas ke bidan positif hamil. Kita mendampingi ke Pukesmas untuk tes kehamilan, dan menurut dokter Pukesmas sudah hamil enam bulan,” ungkapnya.
Kerabat korban itu pun kemudian menanyakan siapa pelaku pemerkosaan itu. Karena korban merupakan penyandang tuna wicara, ia lantas menuntun kerabatnya itu ke depan rumah terduga pelaku.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Pendamping Hukum korban, Jumain saat diwawancara di Mapolres Pati, Selasa (11/1/2022). (MURIANEWS/Umar Hanafi)[/caption]
MURIANEWS, Pati - Terduga pelaku pemerkosaan pada