Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Pati – Meroketnya Kasus Covid-19 jadi biang kerok dan membuat Kabupaten Pati kembali menyandang status PPKM Level 2. Padahal, di pekan awal Februari 2022, Pati sudah berhasil masuk di PPKM Level 1.

Mulanya, status PPKM Level 1 di Pati berlaku hingga 13 Februari 2022. Namun, karena kasus Covid-19 di Bumi Mina Tani kembali meroket dan vaksinasi dosis kedua masih rendah membuat Pati kembali di PPKM Level 2.

“Vaksinasi dosis kedua kita masih rendah,” ujar Bupati Haryanto, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Ada Omicron dan Kasus Covid-19 Melejit, Pati Tingkatkan Kewaspadaan

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, kasus di Pati saat ini sudah mencapai 134 kasus aktif. Beberapa dirawat di rumah sakit, sementara kebanyakan menjalani isolasi mandiri.

Haryanto mengungkapkan peningkatan kasus Covid-19 juga terjadi di lingkungan pendidikan. Di mana, saat ini masih melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) sejak 17 Januari 2022 lalu.

“Namun setelah kami sampling tes swab di beberapa SD juga sebagian besar hasilnya negatif. Begitu juga dengan tes sampling di PT Dua Kelinci untuk 250 karyawan hasilnya negatif semua,” kata Haryanto.

Baca juga: Satu Kasus Omicron Ditemukan di Pati
Baca juga: Satu Kasus Omicron Ditemukan di PatiSelain itu, pihaknya juga telah melakukan tes sampling di sejumlah perusahaan di Kabupaten Pati. Bagi perusahaan yang karyawannya positif Covid-19 maka karyawan tersebut berhenti bekerja sementara. Sedangkan bagi perusahaan yang karyawannya negatif Covid, maka dapat terus bekerja.“Jadi selama satu minggu ke depan kami pantau. Apabila terjadi peningkatan kasus Covid-19 maka segera kami ambil langkah,” tegasnya.Pihaknya pun menyebut, terjadinya kasus Covid-19 di sekolah karena kebanyakan guru maupun keluarga siswa yang pulang bepergian dari luar daerah seperti Yogyakarta dan Jakarta.Sebagian besar telah melakukan isolasi mandiri karena tanpa gejala. Untuk yang karantina di rumah sakit persentasenya hanya kecil.Namun demikian, pihaknya telah menyiagakan ruang ICU di seluruh rumah sakit yang ada di Kabupaten Pati apabila sewaktu-waktu terjadi peningkatan pasien yang opname. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler