Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Pati – Rencana pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban bakal melewati 39 desa di Kabupaten Pati. Sebanyak 39 desa itu berada di sembilan kecamatan, Kabupaten Pati.

Adapun sembilan kecamatan itu, yakni Batangan, Jaken, Jakenan, Gabus, Pucakwangi, Kayen, Winong, dan Sukolilo. Sembilan kecamatan itu berada di sisi selatan kota Bumi Mina Tani.

Meski begitu, rencana itu masih dalam tahap uji kelayakan. Itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo.

Baca juga: Ganjar Sebut Tol Semarang-Demak Selesaikan Dua Masalah Menahun

“Ada sembilan kecamatan yang dilalui tol. Tapi itu belum final. Masih bisa berubah. Karena saat ini masih uji kelayakan. Nanti kalau dinyatakan layak baru bisa digunakan," ujar Kepala DLH Kabupaten Pati Tulus Budiharjo, Kamis (10/2/2022).

Tulus mengatakan proses pembangunan tol di Pati masih lama. Bahkan Analisis dampak lingkungan (Amdal) belum dilakukan. Tulus belum mengetahui Amdal ini dilakukan kapan.

“Kami berperan dalam segi Amdal. Itu pun prosesnya juga belum. Rencananya masih panjang. Jadwal Amdal juga belum,” ungkap dia.
“Kami berperan dalam segi Amdal. Itu pun prosesnya juga belum. Rencananya masih panjang. Jadwal Amdal juga belum,” ungkap dia.Baca juga: Daftar 39 Desa di Pati yang Kena Tol Demak-TubanIa menjelaskan, proyek ini baru tahap konsultasi publik dan sosialisasi. Kegiatan itu dilakukan pada Rabu (9/2/2022) di Aula Kecamatan Jakenan.Meskipun demikian, Tulus mengatakan, proyek jalan tol ini sudah sedemikian detail direncanakan. Berbeda dengan rencana kereta api dan proyek sungai Juwana.“Selain jalan tol, setidaknya bisa mengurangi dampak banjir. Seperti halnya di Demak. Ada fungsi ganda untuk air laut,” tandas Tulus. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler