Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Pati - Sebanyak 117 ribu peserta JKN-PBI (Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah dinonaktifkan. Penonaktifan ini dilakukan oleh BPJS Kesehatan Pusat.

itu diungkapkan Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Pati Bonaventura Andry Sigmanda. Ia mengungkapkan karena penonaktifan ini, ratusan peserta itu beralih menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri atau membayar sendiri.

“Ada penonaktifan PBI dari pusat. Nonaktif secara bertahap. Sejauh ini, sudah ada 117 ribu yang dinonaktifkan dan angka ini kemungkinan bakal ada penambahan," ujar Bona di DPRD Kabupaten Pati, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Maksimalkan Pelayanan, BPJS Pati Luncurkan Aplikasi Antrean Online untuk Berobat

Bona mengatakan peserta yang dinonaktifkan ini merupakan peserta JKN-PBI dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) atau PBI dari pusat. Sedangkan JKN-PBI dari APBD Kabupaten Pati, belum melakukan penonaktifan.

“Banyak yang menonaktifkan daripada menambahkan. Begitu sampai puskesmas, begitu sampai rumah sakit, ternyata terlaporkan sudah tidak aktif,” kata Bona.

Ia mengungkapkan penonaktifan ini dilakukan lantaran Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menghapus para peserta ini dari daftar miskin di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Dari Kemensos sudah dikeluarkan dari DTKS, sehingga nama tersebut tidak aktif. Itu kewenangan mereka. Kami hanya diinstruksikan saja,” tandasnya.Sebelumnya dikabarkan, Komisi D DPRD Pati menilai Kebijakan program JKN-PBI di Kabupaten Pati banyak yang tidak tepat sasaran.Hal itu menyusul adanya berbagai laporan dari warga yang berhak mendapatkan JKN-PBI, tetapi justru tidak mendapatkan jaminan kesehatan tersebut.Ketua Komisi D DPRD Pati Wisnu Wijayanto mengatakan, banyak peserta JKN PBI di Kabupaten Pati justru dari kalangan orang yang cukup uang. Sementara orang yang miskin malah tidak mendapatkan jaminan itu."Bahkan ada kepala desa yang ngaku istrinya mendapatkan PBI,” ujar Wisnu. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler