Soal SE Menag, LBH Ansor Pati Minta Masyarakat Berpikir Jernih
Umar Hanafi
Sabtu, 26 Februari 2022 10:26:48
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Pati – Surat Edaran Menteri Agama (SE Menag) Nomor 5 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala membuat gaduh masyarakat.
Menyikapi itu, LBH Ansor Kabupaten Pati meminta masyarakat untuk berpikir jernih dalam menanggapi SE Menag tersebut. Mereka pun setuju dengan regulasi tersebut.
“Mengajak masyarakat agar menyikapi polemik ini secara jernih dan tidak mudah terprovokasi dengan pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ketua LBH Ansor Kabupaten Pati, Luqmanul Hakim kepada MURIANEWS, Sabtu (26/2/2022).
Baca juga: Gus Yaqut Difitnah, GP Ansor Pati Segera Polisikan Roy Suryo
Diketahui, pakar telematika Roy Suryo melaporkan Menag, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/2/2022). Roy Suryo melaporkannya lantaran menilai Gus Yaqut telah membandingkan suara-suara di masjid dan musala dengan gonggongan anjing saat mengunjungi Pekan Baru, Riau.
“Bukti yang dikeluarkan RS (Roy Suryo) jauh dari fakta yang terjadi di lapangan. LBH GP Ansor Kabupaten Pati menilai tidak ada satu kata atau ucapan manapun dari Menteri Agama yang diisukan membandingkan atau mempersamakan antara azan atau suara yang keluar dari dalam masjid dengan suara anjing,” tutur Lukman.
Roy Suryo juga mengunggah potong video Gus Yaqut. Menurut Lukman, tindakan itu merupakan framing yang menimbulkan kegaduhan dan kebencian di masyarakat.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Masjid Agung Baitunnur di Alun-alun Pati. (MURIANEWS/Umar Hanafi)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Surat Edaran Menteri Agama (SE