Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Pati – Pembunuh Dalang di Rembang Jawa Tengah, Sumani menanti eksekusi mati. Untuk mengisi detik-detik eksekusi, ia melakukannya dengan fokus beribadah di Lapas Kelas II B Pati.

Sumani, diketahui telah menghabisi nyawa Dalang dan Pemilik Padepokan Seni Ongko Joyo, Rembang, Anom Subekti (60).

Tak hanya itu, ia juga membunuh istri sang dalang, Tri Purwati (50), anaknya, Alfitri Sayiditina (13) dan cucunya, Galuh Lintang Laras Kinanthi (11). Peristiwa keji itu dilakukan pada Februari 2021 lalu.

Baca juga: Pembunuh Keluarga Dalang di Rembang Divonis Mati

Untuk menghilangkan jejak, ia diketahui sempat berupaya bunuh diri, namun, berhasil diselamatkan. Akhirnya, ia mengakui perbuatan keji yang dilakukannya.

Atas perbuatan tersebut, Sumani divonis hukuman mati setelah terbukti melanggar pasal 340 KUHP dan Pasal 80 Ayat (3) juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kini ia telah dijatuhi hukuman mati. Sembari menunggu waktu eksekusi mati di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, ia menyesali perbuatannya dan fokus beribadah.

Baca juga: Terpidana Mati Pembunuh Keluarga Dalang di Rembang Dipindah ke Lapas Pati

“Belajar ngaji sama kyai di Lapas. Dia setiap sholat dhuhur berjamaah didampingi petugas. Malam sering tahajud dan sholat malam atas inisiatif sendiri. Setelah shalat dia ngapalin surat-surat pendek,” katanya Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II B Kabupaten Pati, Kasno, saat ditemui belum lama ini.
“Belajar ngaji sama kyai di Lapas. Dia setiap sholat dhuhur berjamaah didampingi petugas. Malam sering tahajud dan sholat malam atas inisiatif sendiri. Setelah shalat dia ngapalin surat-surat pendek,” katanya Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II B Kabupaten Pati, Kasno, saat ditemui belum lama ini.Pihak lapas juga membuat program khusus bagi terpidana hukuman mati. Tak terkecuali Sumani. Pihaknya memberi pendampingan keagamaan. Program ini untuk keredam kegelisahan para terpidana mati.Kesno mengaku untuk menghindari hal-hal yang diinginkan, Sumani sengaja diisolasi dari narapidana lainnya. Ia diberikan satu sel khusus disekat dengan teralis besi. Kendati demikian ia masih bisa berkomunikasi dengan tahanan yang lain.Baca juga: Divonis Mati, Terdakwa Pembunuh Keluarga Dalang di Rembang BandingMenurut Kesno, selama di Lapas, Sumani selalu berperilaku baik dan nurut dengan petugas. Selain ibadah, warga Rembang ini juga rajin bersih-bersih setiap pagi.“Dia selama di sini baik, nurut. Kita suruh bersih-bersih atau memotong rumput dia nurut, tiap pagi. Komunikasi dengan napi dan yang lain baik,” kata Kasno.Saat akan eksekusi mati, Sumani akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Namun, belum diketahui kepastian eksekusi dilakukan. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler