Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Pati - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar razia anak punk, ODGJ dan pengemis di jalanan, Rabu (16/3/2022).

Dalam kegiatan itu, enam anak punk terjaring. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Pati untuk dimintai keterangan.

Tak hanya itu, mereka juga digeledah serta dipangkas rambutnya oleh petugas. Setelah itu mereka diberi pembinaan oleh Satpol PP Pati.

Baca juga: 121 Honorer Satpol PP Pati Terancam Menganggur

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono memaparkan anak punk itu berasal dari tiga daerah yang berbeda. Dua dari Rembang, Jawa Tengah, satu dari Surabaya dan tiga dari Lamongan, Jawa Timur.

Kepada petugas, para anak punk itu mengaku sudah menginap di Kabupaten Pati selama seminggu.

“Mereka kami dapatkan di banjo Ngebruk, Juwana. Ada 6 anak punk dan sudah menginap seminggu di sebuah warung di sana,” tutur Sugiyono.

Pihaknya melakukan razia ini lantaran merasa prihatin dengan masa depan anak-anak itu yang masih berusia remaja. Menurutnya, bila terus menjalani kehidupan semacam ini, masa depan para remaja ini bisa suram.
Pihaknya melakukan razia ini lantaran merasa prihatin dengan masa depan anak-anak itu yang masih berusia remaja. Menurutnya, bila terus menjalani kehidupan semacam ini, masa depan para remaja ini bisa suram.“Prihatin. Mereka punya masa depan, punya harapan tetapi kenyataannya mereka menjalani aktivitas anak punk. Meminta-minta, kadang dengan paksaan dan meresahkan masyarakat,” kata Sugiyono.Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka jadi anak punk karena berbagai faktor. Mulai dari keluarga brokenhome, ekonomi yang kurang dan keinginan untuk bebas.“Mereka ingin bebas tanpa beban. Padahal kasian sekali,” ujar dia.Usai diberi pembinaan, mereka segera dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.“Akan kami bina fisik dan kasih baju. Kemudian, kami kembalikan ke orang tuanya. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Sosial Rembang dan Satpol PP daerah lainnya," tandas dia. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler