Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Pati – Ketetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng telah dicabut pada Rabu (16/3/2022). Harga minyak goreng di Kabupaten Pati pun tak lagi murah.
Sejak pencabutan itu, harga minyak goreng curah langsung merangkak dari Rp 11.500 per liternya. Kini, menjadi Rp 14 ribu per lilter.
“Sekarang kami menjual dengan harga Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kg. Ini sesuai perintah dari pemerintah. Semoga pasokan nanti normal,” ujar pemilik CV Kaffah Barokah, Juli Murtadlo, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: HET Dicabut, Minyak Goreng di Toko Modern Tiba-Tiba Melimpah
Sebelum ada Permendag, ia menjual minyak goreng curah dengan harga Rp 18.000 per kg. Lalu, ia menjual minyak goreng sesuai dengan Permendag nomor 6 tahun 2022 yang ditetapkan 1 Februari 2022.
Di mana, saat itu, minyak goreng curah dihargai Rp 11.500 per liter atau Rp 12.800 per kg.
“Sejak ada Permendag, saya jualnya Rp 12.800 per kg. Baru kemarin saya naikkan. Tetapi ndak langsung Rp 15.500 per kg. Mulai dari Rp 14.500 per kg karena kemarin (16/3/2022) masih ada stok lama yang tersisa,” tutur dia.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Salah satu tempat yang menjual minyak goreng curah di Kabupaten Pati. (MURIANEWS/Umar Hanafi)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Ketetapan Harga Eceran Tertinggi (