Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Pati – Sebanyak 84 pengajuan bantuan keuangan untuk pembangunan sarana dan prasarana desa 2022 di Kabupaten Pati ditolak. Penolakan itu dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kabupaten Pati.

Itu terungkap pada acara Pengarahan Bantuan Keuangan Pembangunan Sarpras Desa di Aula DPU-TR Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (6/4/2022). Pengajuan mereka ditolak lantaran tak lolos verivikasi.

Semula ada 718 pengajuan bantuan keuangan pembangunan sarana prasaranan yang masuk ke DPU-TR Kabupaten Pati. Setelah diverifikasi ada 635 yang lolos. Sedangkan sisanya dinyatakan tak lolos.

Baca juga: Sopir Pati Usul Pangkalan Truk Dibangun di Dekat Exit Tol

Plt Kepala DPU-TR Kabupaten Pati Sudarno kemudian membeberkan alasan tidak lolos verifikasi. Di mana, terdapat judul yang ganda, kegiatan salah lokasi, hingga judul kegiatan tak sesuai dengan tugas dan fungsi OPD.

“Selain itu lokasi kegiatan berada di aset pemerintah, desa bersangkutan menerima lebih dari lima kegiatan, serta pemerintah desa belum menyelesaikan administrasi pada 2021,” katanya dalam sambutannya.

Pihaknya sebenarnya telah menyiapkan Rp 106, 7 miliar lebih untuk pembiayaan 718 kegiatan pembangunan sarana prasarana. Namun, karena ada yang tidak lolos verifikasi, anggaran tersebut menyusut Rp 11,097 miliar atau menjadi sekitar Rp 95 miliar.

Baca juga: Pembangunan Jalan Wangunrejo-Sukobubuk Pati Mulai DigarapSementara itu, Bupati Pati Haryanto saat diwawancarai usai acara mengatakan, 84 pembangunan yang belum terverifikasi itu bisa diajukan pada APBD Perubahan 2022, atau di APBD murni 2023.Namun sebelumnya, mereka harus melengkapi administrasi dan lolos verifikasi terlebih dahulu. Verifikasi sebelum pencairan anggaran tersebut, untuk menghindari permasalahan di kemudian hari.“Untuk itu kita harus hati-hati. Karena banyak yang saat ini bankeu-bankeu (bantuan keuangan) yang menjadi ranah aparat penegak hukum," tandas Haryanto.Diketahui, sebanyak 85 persen bantuan keuangan pembangunan sarpras desa tahun ini diperuntukkam pembangunan dan pengecoran jalan desa, dengan tujuan akses ekonomi lebih tertata. Sedang sisanya untuk pembangunan drainase dan talut. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler