Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Pati - Sebanyak 187 kursi atau formasi perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diperebutkan 706 pelamar. Mereka sudah lolos tahap pendafataran dan administrasi.

Para pelamar yang lolos tadi nantinya bersaing mengikuti tes tertulis. Untuk tes tertulis nanti, Pemkab Pati menggandeng Universitas Stikubank, Semarang.

Itu diungkapkan Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Pati Imam Kartiko, saat paparan di acara Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Universitas Stikubank dengan kepala desa di Ruang Penjawi, Setda Kabupaten Pati, Kamis (07/4/2022).

Baca juga: Dana Desa Boleh untuk Operasional Perangkat Desa, Wakil Ketua MPR Bersyukur

Imam mengatakan, seleksi pengisian perangkat desa ini untuk 98 desa yang tersebar di hampir seluruh kecamatan se-Kabupaten Pati. Hanya kecamatan Gembong yang tidak melakukan pengisian perangkat.

Imam menjelaskan, awalnya ada 193 formasi yang akan menjadi rebutan. Namun terjadi penyusutan lantaran terdapat beberapa formasi yang belum memenuhi syarat. Di mana satu formasi harus ada minimal dua calon.

“Ada di beberapa desa di Kecamatan Gunungwungkal, Kecamatan Winong dan Kecamatan Juwana. Sampai uji publik terdapat 706 calon dalam 187 formasi atau jabatan,” terangnya.
“Ada di beberapa desa di Kecamatan Gunungwungkal, Kecamatan Winong dan Kecamatan Juwana. Sampai uji publik terdapat 706 calon dalam 187 formasi atau jabatan,” terangnya.Bupati Pati Haryanto menambahkan, pengisian perangkat desa ini sesuai dengan regulasi yang ada. Menurutnya pemerintah hanya membantu dan memfasilitasi sesuai dengan hasil investigasi dan rekomendasi berdasarkan pengisian perangkat desa sebelumnya.“Hasil investigasi pengisian sebelumnya ada beberapa rekomendasi cukup banyak. Agar transparan murah dan dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.Ia pun berpesan agar para kepala desa tidak melakukan intervensi kepada para calon. Haryanto meminta kepala desa membantu menciptakan situasi kondusif.“Jangan sampai ada intervensi agar situasi Kabupaten Pati kondusif,” tandas Haryanto. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News