Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Pati - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada Ketua Panitia Pengawas Pengisian Perangkat Desa untuk menunda pengisian perangkat desa.

"Pengisian perangkat desa untuk ditunda sementara waktu. Harus ada perbaikan-perbaikan. Jangan kesannya asal-asalan," ujar Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, selepas memimpin rapat koordinasi dengan Panitia Pengawas Pengisian Perangkat Desa dan pihak Unisbank, Kamis (14/4/2022).

Pihaknya beralasan, proses pengisian perangkat desa menimbulkan polemik di masyarakat. Wewenang pengisian perangkat desa yang awalnya semuanya berada di pemerintahan desa (pemdes), menurutnya mulai bergeser ke Pemkab Pati.

Baca juga: Calon Perangkat Desa Pati Bakal Diuji Akhir Pekan Ini

"Masukan dari kepala desa dan ketika kami turun ke bawah, pengisian perangkat desa ini banyak keganjilan. Pengisian perangkat desa awalnya menjadi kewenangan mutlak kepala desa. Tetapi, yang mencari pihak ketiga ini kok pemerintah daerah," kata dia

Selain itu, pihaknya juga mempermasalahkan penunjukan Unisbank sebagai pihak ketiga. Menurutnya, ini menyalahi komitmen Sekda Pati Jumani saat rapat gelar pendapat tentang pengisian perangkat desa, beberapa bulan lalu.

"Kami merekomendasikan kalau bisa jangan pakai Unisbank. Tatapi pak Jumani masih menggunakan Unisbank. Jangan mempersulit masyarakat. Masak pelaksanaan (ujian) ndak di Pati. Masak di Semarang. Yang punya duit ndak papa," tandas dia.Sementara itu, Sekda Pati, Jumani, belum bisa menjawab terkait pelaksanaan rekomendasi ini. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Pati dan menunggu instruksi Bupati terkait hal ini."Penundaan bukan ranah kami tetapi Pak Bupati. Kami hanya Panitia Pengawas Pengisian Perangkat Desa," jawabannya.Diketahui, ujian tertulis pengisian perangkat desa akan digelar di Hotel UTC Semarang pada Sabtu (16/4/2022). Sebanyak 706 peserta akan berebut menjadi perangkat desa. Formasi perangkat desa yang direbutkan kali ini sebanyak 187 kursi dari berbagai jenis. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler