Rabu, 19 Maret 2025


MURIANEWS, Pati – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin meminta rencana demo soal larangan takbir keliling dibatalkan.

Untuk diketahui, Bupati Pati Haryanto mengumumkan larangan takbir keliling dalam perayaan Hari Raya Idulfitri 1443 H. Pengumuman itu mengacu pada SE Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022.

Usai pengumuman itu, muncul ajakan unjuk rasa menolak keputusan itu. Flyer ajakan itu berseliweran di media sosial.

Baca: Soal Larangan Takbir Keliling, Ketua DPRD Pati: Kita Harus Taat Pemerintah Pusat

Dalam sebuah unggahan di media sosial, aksi demo penolakan larangan takbir keliling itu rencana digelar Rabu (20/3/2022), pukul 10.00 WIB di Kantor Bupati Pati.

Poster yang diunggah di media sosial itu tertulis, "Seruan Aksi Tolak Keputusan Bupati Pati terkait Pelarangan Takbir Keliling 2022."

Baca: Larang Takbir Keliling, Bupati Pati Izinkan Pentas Seni

Menanggapi itu, Ali Badrudin meminta masyarakat ikut menjaga kondifitas Kabupaten Pati. Di mana, warga diminta tidak menggelar aksi demonstrasi penolakan itu.“Kami berharap ndak usah demo lah. Kita buat suasana kondusif. Jangan sampai menimbulkan rasa ndak nyaman,” ujar Ali selepas memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Senin (18/4/2022) kemarin.Ali mengimbau kepada umat Islam Pati untuk melaksanakan takbir di masjid atau musala sebagaimana imbauan dalam SE Menag Nomor 8 tahun 2022 itu. “Lebih baik takbir di masjid atau musala saja,” kata dia.Ia menilai larangan takbir keliling dalam perayaan Hari Raya Idulfitri tahun 1443 H/2022 M merupakan aturan dari Pemerintah Pusat. Dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) dalam Surat Edaran nomor 8 tahun 2022.Sehingga Bupati Pati Haryanto mengikuti aturan ini di wilayah Kabupaten Pati. Pihaknya tidak ingin membangkang aturan dari pemerintah pusat ini. Ali pun meminta masyarakat untuk legowo dengan keputusan ini. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler