Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Pati - Unjuk rasa menuntut pencabutan larangan takbir keliling di Kabupaten Pati urung digelar. Ratusan personil gabungan dari Polres Pati dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati yang berjaga-jaga pun membubarkan diri.

Awalnya, mereka berjaga-jaga di lingkungan Pendapa Kabupaten Pati untuk mengantisipasi beredarnya informasi tentang adanya demostrasi di Kantor Bupati Pati, Rabu (20/4/2022).

Ratusan personil Polres Pati dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati sudah berdatangan ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca: Ketua DPRD Pati Minta Demo Larangan Takbir Keliling Dibatalkan

Kendaraan Water canon juga disiapkan di dekat lokasi. Tepatnya diparkirkan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

"Kita mengantisipasi adanya informasi terkait demo menolak larangan takbir keliling," ujar Kabag Ops Polres Pati Kompol Sugino saat memimpikan apel di kompleks Pendapa Kabupaten Pati.

"Meskipun informasi ini masih simpang siur dan belum ada pemberitahuan. Sekali lagi tidak ada pemberitahuan. Karena prosedurnya memang pemberitahuan bukan izin. Jadi kalau jadi (demo) itu ilegal," lanjut Kompol Sugino.
"Meskipun informasi ini masih simpang siur dan belum ada pemberitahuan. Sekali lagi tidak ada pemberitahuan. Karena prosedurnya memang pemberitahuan bukan izin. Jadi kalau jadi (demo) itu ilegal," lanjut Kompol Sugino.Pihaknya pun akan menindak bila demostrasi jadi digelar. Ia menilai demostrasi itu ilegal lantaran pihaknya belum diberikan pemberitahuan terkait aksi ini."Memberitahu kepolisian minimal 3x24 jam. Tapi sementara ini belum ada pemberitahuan. Tapi kita tetap menyikapi ada sekitar 15 sampai 20 orang dari Pati Selatan yang akan bergerak. Kalau jadi demo, kita berikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya. Setelah itu kita tindak," tutur Kompol Sugino.Berdasarkan informasi di media sosial, unjuk rasa akan digelar pada pukul 10.00 WIB. Namun ditunggu satu jam lebih, belum ada tanda-tanda pergerakan demostrasi.Petugas akhirnya membubarkan diri pada pukul sekitar 11.25 WIB. Water canon juga kembali 'dikandangkan' di Mapolres Pati. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler