13 Remaja Kelompok Tongtek Pembawa Sajam di Pati Dikenakan Wajib Lapor
Umar Hanafi
Rabu, 27 April 2022 12:25:56
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Pati - Para remaja kelompok pembangun sahur atau tongtek yang membawa senjata tajam (sajam) akhirnya tak ditahan. Namun, mereka kenai wajib lapor secara berkala sementara waktu.
"Kami kenai wajib lapor. Karena masih di bawah umur," ujar Kapolres AKBP Christian Tobing saat konferensi pers di Mapolres Pati, Rabu (27/4/2022).
AKBP Christian Tobing mengungkapkan, kasus itu terungkap dari adanya informasi di media sosial. Di mana, ada belasan remaja yang berkonvoi membangunkan sahur dengan mengayunkan senjata tajam.
Baca: Bangunkan Sahur Sambil Ayunkan Sajam, Belasan Remaja di Pati Diamankan Polisi
"Setelah itu ditelusuri dan mengamankan para anak-anak ini di masing-masing rumahnya. Sebanyak 13 orang anak kita amankan. Mereka mengaku saat bulan Ramadan ini nongkrong menjelang sahur. Kemudian konvoi dan mengacungkan sajam," tutur AKBP Christian Tobing.
Pihaknya pun mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit dan pedang katana. Selain itu satu unit motor juga ikut diamankan di Mapolres Pati.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kapolres AKBP Christian Tobing menunjukkan barang bukti di Mapolres Pati, Rabu (27/4/2022). (MURIANEWS/Umar Hanafi)[/caption]
MURIANEWS, Pati - Para