Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Pati - Satu dari dua pelaku pencurian perhiasan beraksi di Desa Mencon, Kecamatan Pucakwangi, Pati, Jumat (29/4/2022) siang berasil diamankan kepolisian setempat.

Pelaku yang diamankan adalah OS (28) warga Pemalang. Satu lainnya, B (45) warga Palu berhasil kabur. Keduanya beraksi dengan menyamar jadi petugas bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Kasi Humas Polres Pati, Iptu Sukarno mengungkapkan kronologi kejadian. Pada pukul 12.15 WIB, korban yang bernama Kusni sedang bersantai di rumahnya. Kemudian didatangi oleh kedua pelaku.

Baca: Hati-Hati! Dua Pelaku Pencurian Bermodus Bansos Beraksi di Pati, Satu Berhasil Kabur

"Salah satu pelaku berinisial B (45) yang kini masih menjadi DPO bertanya kepada korban, apakah korban sudah disuntik vaksin atau belum," ujar Iptu Sukarno, Sabtu (30/4/2022).

Setelah itu, lanjut Sukarno, pelaku mencoba mengelabui korban dengan mengatakan korban mendapat bantuan sosial Covid -19 sebesar Rp 300 ribu sebanyak tiga kali pencairan, dengan syarat korban difoto tanpa memakai perhiasan.

Korban mulanya tak menaruh curiga dan menuruti permintaan pelaku dengan melepas semua perhiasan yang berada di tubuhnya. Setelah korban melepas perhiasan. Para pelaku pun melancarkan aksinya.

"Pelaku OS mengajak korban untuk foto di dapur. Kemudian B mengambil perhiasan di kamar korban," terang dia.
"Pelaku OS mengajak korban untuk foto di dapur. Kemudian B mengambil perhiasan di kamar korban," terang dia.Setelah para pelaku berhasil melancarkan aksinya, keduanya bergegas pergi meninggalkan rumah Kusni. Melihat gelagat itu, korba curiga terhadap mereka berdua. Kemudian, korban mengecek perhiasannya di kamar, namun ternyata sudah raib."Kemudian korban lari mengejar kedua pelaku yang ada di depan rumah dengan posisi kedua pelaku sudah berada di atas sepeda motor honda scoopy bernomor polisi K-5658-MU," tutur Sukarno.Sambil meneriaki mereka maling, korban menarik jaket kedua pelaku dan berhasil menarik jaket OS hingga lepas. Pelaku kemudian kabur namun seorang di antaranya berhasil dikejar dan diamankan warga."Kemudian pelaku diamankan oleh petugas dari Polsek Pucakwangi yang sedang melaksanakan patroli. Polisi membawa OS beserta beberapa barang bukti," kata Sukarno.Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti terdiri dari 6 (enam) lembar kwitansi pembelian emas, 1(satu) buah jaket warna abu-abu merek Reborn Co dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy nopol K-5658-MU warna hitam Noka. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler