Diamankan, Warga Pati yang Lawan Polisi di Pentas Musik Terancam 4 Tahun Penjara
Umar Hanafi
Senin, 9 Mei 2022 12:47:33
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Pati – Polres Pati mengamankan pria berinisial T, warga Tayu. Ia diamankan lantaran melawan petugas polisi dalam kegiatan pengamanan pentas musik di Desa Sendangrejo, Kecamatan Tayu, kabupaten Pati.
Aksi tak terpuji T sendiri terekam dan viral di media sosial. Dalam video T tampak emosi dan sempat mendorong hingga nyaris memukul polisi yang sedang bertugas.
“Petugas kami secara humanis menyampaikan kepada bersangkutan bahwa acara sudah selesai. Kemudian T menghalangi dan melawan petugas kami,” ujar Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, Senin (9/5/2022).
Baca: Viral, Warga Lawan Polisi Pati Saat Amankan Pentas Musik
“Kemudian kami secara cepat mengamankannya dan melakukan penyidikan lebih lanjut,” imbuh dia.
Dalam penyidikan sementara, yang bersangkutan terpengaruh minuman keras. Itu yang membuat emosi pelaku tak terkontrol.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 211 KUHP karena menghalangi petugas yang melaksanakan tugasnya. T terancam hukuman empat tahun penjara.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Tangkap layar video viral warga lawan petugas polisi di Pati. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Polres