Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Pati – Warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati yang melawan petugas polisi saat pentas musik, Sabtu (7/5/2022), mengaku menyesali perbuatannya. Pria gondrong berinisial T itu pun meminta maaf.

Permintaan maaf itu diabadikan Polres Pati dalam sebuah video dan diunggah di media sosialnya. Dalam video itu, pria itu mengaku meminta maaf dengan tulus atas kegaduhan yang ia ciptakan.

“Dengan beredarnya video atas perbuatan yang saya lakukan, yaitu melawan petugas kepolisian yang melakukan pekerjaannya yang sah karena kewajibannya menurut UU yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tayu, Polres Pati. Saya dengan tulus mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Kapolsek Tayu dan Kapolres Pati atas peristiwa tersebut,” tutur T.

Baca: Diamankan, Warga Pati yang Lawan Polisi di Pentas Musik Terancam 4 Tahun Penjara

Meskipun demikian, T tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini, T diamankan Polres Pati untuk penyidikan lebih lanjut.

T terancam terjerat pasal 211 KUHP yakni menghalangi petugas yang tengah melakukan tugasnya. Ia terancam hukuman empat tahun penjara.

Diketahui, T melakukan perlawanan kepada Babinkamtibmas saat mengamankan pentas musik di Desa Sendangrejo, Kecamatan Tayu, Sabtu (7/5/2022). Ia kukuh pentas musik terus berjalan meskipun durasi sudah habis.

Baca: Viral, Warga Lawan Polisi Pati Saat Amankan Pentas MusikKapolres Pati AKBP Christian Tobing pun mengimbau kepada masyarakat agar patuh hukum dan tertib dalam melakukan kegiatan.“Serta tidak melakukan minuman keras. Akan kami tindak tegas bila ada masyarakat melakukan hal yang serupa,” kata AKBP Christian Tobing, Senin (9/5/2022).  Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler