Subsidi Dicabut, Harga Minyak Goreng Curah di Toko Pati Ini Masih Stabil
Umar Hanafi
Sabtu, 4 Juni 2022 14:57:20
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Pati – Pemerintah pusat resmi mencabut subsidi minyak goreng curah per 31 mei 2022 lalu. Meski demikian, itu tidak mempengaruhi harga minyak goreng curah di Kabupaten Pati.
Salah satunya toko minyak goreng di Kabupaten Pati, Toko Fatimah. Toko yang berada di Jalan Pati-Gembong Pati ini masih membandrol harga terjangkau.
Pemilik toko, Rudi Sulistiantono mengungkapkan, pihaknya menjual minyak goreng seharga Rp 13.800 sampai dengan Rp 14.000 per kilogram.
Baca: Masalah Minyak Goreng Belum Selesai, DPR Usul Kemendag dan Kemenperin Digabung
Harga ini masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah. HET minyak goreng curah sendiri sebesar Rp 15.500 per kg.
“Kalau harga masih stabil-stabil saja. Tetapi kebijakan ini membuat kita bingung. Naik atau tidak. Tapi di kami harganya stabil Rp 13.800 per kg untuk pedagang dan Rp 14.000 per kg untuk eceran,” ujar Rudi saat ditemui, Sabtu (4/6/2022).
Meski begitu, ia mengatakan pendistribusian sempat tersendat pekan lalu. Namun, itu bukan karena kebijakan pemerintah yang mencabut subsidi minyak curah, tetapi karena adanya bencana rob yang menghantam beberapa kota di Jawa Tengah.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Warga tengah membeli minyak goreng curah di Toko Fatimah. (Murianews/Umar Hanafi)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Pemerintah pusat resmi mencabut