Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Pati – Minyakita, minyak goreng kemasan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), belum tersedia di Kabupaten Pati, Jumat (8/7/2022).

Padahal, minyak ini telah diluncurkan langsung oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Rabu (6/7/2022) lalu.

Berdasarkan pantauan Murianews di Toko Fatimah Jalan Pati-Gembong tidak ada minyak goreng curah kemasan yang dibanderol Rp 14 ribu itu.

Baca: Syarat KTP untuk Beli Minyak Goreng Curah Dikeluhkan di Pati

Di agen minyak goreng curah itu hanya tersedia minyak goreng curah yang dikemas di jeriken seperti biasa serta minyak kemasan dengan merek pada umumnya.

Salah seorang penjaga toko, Debby mengungkapkan, sampai saat ini belum ada kiriman minyak goreng curah model kemasan seperti itu. Di toko-toko lainnya minyak goreng kemasan tersebut juga belum dijumpai.

”Belum ada minyak goreng curah seperti yang diluncurkan pemerintah,” kata Debby salah seorang ibu rumah tangga di Pati.Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati Hadi Santosa membenarkan saat ini minyakita, minyak goreng curah kemasan dari Kemendag belum sampai Pati.”Untuk kapan pengirimannya kami belum tahu. Belum ada petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat. Tapi untuk stok minyak goreng curah masih aman di Pati sampai saat ini,” jelas Hadi Santosa saat dikonfirmasi.Diketahui, Minyakita bertujuan agar pendistribusian minyak goreng dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dapat lebih lancar. Distribusi itu melalui rantai distribusi seperti Si Gurih, dan Warung Pangan. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler