Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Pati – Minyakita, minyak goreng kemasan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), belum tersedia di Kabupaten Pati, Jumat (8/7/2022).
Padahal, minyak ini telah diluncurkan langsung oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Rabu (6/7/2022) lalu.
Berdasarkan pantauan Murianews di Toko Fatimah Jalan Pati-Gembong tidak ada minyak goreng curah kemasan yang dibanderol Rp 14 ribu itu.
Baca: Syarat KTP untuk Beli Minyak Goreng Curah Dikeluhkan di Pati
Di agen minyak goreng curah itu hanya tersedia minyak goreng curah yang dikemas di jeriken seperti biasa serta minyak kemasan dengan merek pada umumnya.
Salah seorang penjaga toko, Debby mengungkapkan, sampai saat ini belum ada kiriman minyak goreng curah model kemasan seperti itu. Di toko-toko lainnya minyak goreng kemasan tersebut juga belum dijumpai.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Suasana jual beli di Toko Fatimah, Jalan Pati-Gembong. (Murianews/Umar Hanafi)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Minyakita, minyak goreng kemasan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), belum tersedia di Kabupaten Pati, Jumat (8/7/2022).
Padahal, minyak ini telah diluncurkan langsung oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Rabu (6/7/2022) lalu.
Berdasarkan pantauan Murianews di Toko Fatimah Jalan Pati-Gembong tidak ada minyak goreng curah kemasan yang dibanderol Rp 14 ribu itu.
Baca: