Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, PATI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati merazia sebuah tempat karaoke berkedok warung di Desa Margotuhu Kidul, Kecamatan Margoyoso, Selasa (19/7/2022).
Saat dirazia, di dalam warung makan itu terdapat room untuk karaoke. Bahkan, ada wanita pemandu karaoke di sana. Tak hanya itu, warung tersebut juga menjual minuman keras.
Pemilik warung, tiga orang pemandu karaoke, dan pelanggan yang sedang berada di sana pun diangkut untuk dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pati.
Baca: Satpol PP Pati Amankan Tiga Anak Punk
Kasi Penindakan Satpol PP Pati, Endang Sulistiyani mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapatkan banyak aduan dari warga. Mereka merasa resah dengan aktivitas di warung tersebut, yang kerap dijadikan tempat karaoke dan mabuk-mabukan.
”Setelah kita cek ternyata benar. Di dalam warung makan itu ada satu room karoake. Di situ juga menyediakan PK dan menjual miras. Jelas itu melanggar aturan. Baik aturan peredaran miras dan aturan perizinan tempat hiburan,” kata Endang.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Petugas Satpol PP Pati saat melakukan razia di warung plus karaoke di Desa Margotuhu, Kecamatan Margoyoso. (Murianews/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, PATI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati merazia sebuah tempat karaoke berkedok warung di Desa Margotuhu Kidul, Kecamatan Margoyoso, Selasa (19/7/2022).
Saat dirazia, di dalam warung makan itu terdapat room untuk karaoke. Bahkan, ada wanita pemandu karaoke di sana. Tak hanya itu, warung tersebut juga menjual minuman keras.
Pemilik warung, tiga orang pemandu karaoke, dan pelanggan yang sedang berada di sana pun diangkut untuk dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pati.
Baca: