Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Pati – Jumlah hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menembus 3.381 ekor. Sebanyak 1.535 di antaranya dinyatakan sembuh.
Data tersebut merupakan komulatif dari awal munculnya kasus hingga Selasa (19/7/2022). Itu diungkapkan Koordinator Penanganan PMK Kantor Dinas Pertanian (Dispertan) Pati, Any Setyowati, Jumat (22/7/22).
”Sepekan kita menemukan 13 kasus baru hewan terjangkit PMK, sehingga kasus aktif mencapai 1.675 kasus. Sementara hewan yang sembuh naik menjadi 1.535 ekor, mati 62 ekor, dan dipotong paksa sejumlah 109 ekor,” kata dia.
Baca: PMK di Pati Tembus 3141, 40 persen Sudah Sembuh
Meskipun ada penambahan kasus, ia meyakinkan kepada masyarakat untuk tidak panik dengan wabah ini. Lantaran penyakit ini mudah disembuhkan dan tidak menular ke manusia.
Ia pun meminta peternak segera melaporkan kepada Dispertan Pati bila menemukan hewan ternak dengan gejala PMK.
Kabupaten Pati sendiri mendapatkan tambahan vaksin PMK sebanyak 4 ribu dosis. Sehingga total sudah ada 8 ribu dosis yang diberikan untuk Kabupaten Pati.
“Kita sudah dapat tambahan vaksin lagi. (Jumlahnya) 4 ribu. Kalau targetnya disalurkan hingga tanggal 27 Juli nanti,” kata Any.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




ilustrasi hewan ternak di Kabupaten Pati. (Murianews/Umar Hanafi)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Jumlah hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menembus 3.381 ekor. Sebanyak 1.535 di antaranya dinyatakan sembuh.
Data tersebut merupakan komulatif dari awal munculnya kasus hingga Selasa (19/7/2022). Itu diungkapkan Koordinator Penanganan PMK Kantor Dinas Pertanian (Dispertan) Pati, Any Setyowati, Jumat (22/7/22).
”Sepekan kita menemukan 13 kasus baru hewan terjangkit PMK, sehingga kasus aktif mencapai 1.675 kasus. Sementara hewan yang sembuh naik menjadi 1.535 ekor, mati 62 ekor, dan dipotong paksa sejumlah 109 ekor,” kata dia.
Baca: