Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Pati – Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Pati mendaftarkan empat basis buruhnya ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati, Rabu (3/8/2022).
”Kami dari Sarbumusi Kabupaten Pati mendampingi basis dampingan kami untuk mendaftarkan di Disnaker Kabupaten Pati agar legal,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sarbumusi Kabupaten Pati Husaini.
Kali ini yang mendaftar di Disnaker Kabupaten Pati ada empat basis atau kelompok. Keempat kelompok buruh itu, kelompok petani dari Jekenan, kelompok guru TPQ dari Pucakwangi, kelompok sopir atau Paguyuban Sopir Pati (PSP) dan kelompok pegiat wisata atau Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gua Pancur.
”Kami mendaftarkan agar keberadaan Sarbumusi dan kelompok ini legal sebagai anggota serikat buruh Pati,” kata Husaini.
Baca: Sarbumusi Bangkit Lagi di Pati untuk Bela Buruh
Menurutnya pendaftaran ini sangat penting. Yakni, agar kelompok-kelompok itu legal dan mempunyai kekuatan hukum, sehingga bila nanti ada permasalahan yang dialami bisa diatasi.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Sarbumusi Kabupaten Pati saat menyambangi Disnaker Kabupaten Pati. (Murianews/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Pati mendaftarkan empat basis buruhnya ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati, Rabu (3/8/2022).
”Kami dari Sarbumusi Kabupaten Pati mendampingi basis dampingan kami untuk mendaftarkan di Disnaker Kabupaten Pati agar legal,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sarbumusi Kabupaten Pati Husaini.
Kali ini yang mendaftar di Disnaker Kabupaten Pati ada empat basis atau kelompok. Keempat kelompok buruh itu, kelompok petani dari Jekenan, kelompok guru TPQ dari Pucakwangi, kelompok sopir atau Paguyuban Sopir Pati (PSP) dan kelompok pegiat wisata atau Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gua Pancur.
”Kami mendaftarkan agar keberadaan Sarbumusi dan kelompok ini legal sebagai anggota serikat buruh Pati,” kata Husaini.
Baca: