Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Pati – Polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka penyekapan dan pemerkosaan siswa SMP di Kabupaten Pati. Diketahui, tersangka sempat melarikan diri ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengungkapkan pihaknya mengejar tersangka sampai Laut Alor, NTT. Tersangka yang berinisial PH alias Banyak ini berhasil ditangkap di atas kapal pada Sabtu (13/8/2022).

Dijelaskan, pada Jumat (12/8/2022) pihaknya mendapatkan informasi pelaku berada di Madura dan berencana kabur ke Papua dengan menggunakan kapal ikan.

”Kasat Reskrim Polres Pati mendapatkan informasi tersangka sudah kabur di daerah Madura yaitu di Pelabuhan Sampang dengan tujuan sebagai ABK Kapal Ikan tujuan di laut Banda/perairan Papua,” katanya pada awak media di Mapolres Pati, Senin (15/8/2022).

Baca: Pelaku Pemerkosaan Siswa SMP di Pati Ditangkap

Unit Resmob pun bekerja sama dengan Syah Bandar Sampang dan mendapatkan informasi kapal yang ditumpangi tersangka sudah berada di wilayah Laut Flores NTT.

”Kemudian dilakukan koordinasi dengan nahkoda lewat radio satelit dan disepakati tersangka akan diturunkan di sekitar Laut Alor NTT,” tutur dia.Selanjutnya, Unit Resmob dipimpin Kasat Reskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Dia Sirrang datang di NTT dan melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Alor dan Sat Polair Polres Alor Polda NTT.”Sehingga pada hari Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIT, (kami) berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di atas kapal yang ditumpanginya yang berlabuh di sekitar Laut Alor NTT,” tandas dia.Saat ini, Banyak ditahan di Polres Pati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. AKBP Christian Tobing menambahkan, Banyak merupakan seorang residivis. Sebelumnya ia pernah dipenjara atas kasus pencabulan dan pencurian. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler