Senin, 17 Februari 2025


MURIANEWS, Pati – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menangkap lima anak punk di area Tugu Bandeng, Senin (22/8/2022) karena dinilai meresahkan.

Mereka kemudian digelandang ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan.

Itu diungkapkan Kasatpol PP Kabupaten Pati Sugiyono melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tribum Tranmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Djuharianto.

”Tadi tim petugas melakukan patroli dan mendapatkan lima anak punk di area Tugu Bandeng, Jalan Pati-Kudus. Kemudian kami bawa ke Mako karena ada larangan untuk mengamen di lampu merah,” ujar dia.

Baca: Korban Banjir Bandang di Pati Masih Butuh Bantuan

Anak-anak punk ini berasal dari berbagai daerah. Mulai dari Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Rembang, Purwokerto dan Magelang. Mereka berumur antara 15 tahun hingga 20 tahun.

”Kami juga temukan miras. Mereka juga tidak punya kartu pengenal. Mirasnya tadi kami buang,” lanjut dia.

Djuharianto mengungkapkan pihaknya pun melakukan pembinaan kepada para anak punk ini. Jajanan Satpol PP Kabupaten Pati merapikan rambut mereka dan menyuruh mereka mandi.Setelah menyukur rambut merea, anak punk itu kemudian dites HIV/Aids. Setelahnya, pihaknya akan memulangkan anak-anak ini ke rumah masing-masing.”Kita lakukan pembinaan, kami juga akan tes HIV/Aids. Setelah itu akan kami kembalikan kepada orang tua,” kata dia.Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk mendidik anaknya dengan baik. Sehingga tidak terjerumus ke hal-hal yang merugikan masa depannya.”Imbauan kepada masyarakat tolong anaknya diawasi. Kasihan masa depannya. Pas di jalan rsiko terlibat kecelakaan juga tinggi. Mari kita jaga anak-anak kita. Kalau bisa di sekolahkan. Kalau sudah ndak sekolah ya dicarikan kerja,” pungkas dia.https://youtu.be/CnhtO0MpVlIReporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler