Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Pati – Peristiwa pencurian turut terjadi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati. Insiden yang sama, sebelumnya terjadi di Kantor DPRD Pati.

Dalam kejadian itu, sejumlah berkas penting raib digondol maling. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/8/2022).

Kasatpol PP Kabupaten Pati Sugiyono melalui Kasi Ops-nya Selamet menceritakan kronologi peristiwa ini.

Ia mengatakan, awalnya pada Jumat malam ada beberapa orang yang mendatangi Kantor Satpol PP Kabupaten Pati.

Kepada petugas jaga, mereka mengaku diutus pimpinan untuk mengambil berkas yang disiapkan. Para petugas pun tak menaruh curiga pada mereka.

”Pertama ada sekitar lima orang mendatangi kantor Satpol PP. Dua di antaranya masuk dan izin kepada yang piket. Kemudian ditanya keperluan apa, mereka bilang ini perintah atasan, diminta mengambil berkas yang sudah disiapkan,” kata dia, Jumat (26/8/2022).

Baca: Kantor DPRD Pati Dibobol Maling, LBH Pati Sebut Ada Isu Besar

Karena jam sudah menunjukkan pukul 23.00 WIB, mereka tidak mengklarifikasi kepada atasan. Mereka takut mengganggu istirahat atasannya.

Para petugas pun menunjukkan ruangan arsip. Di ruangan itu, ada beberapa bendel berkas yang tertata rapi.
Para petugas pun menunjukkan ruangan arsip. Di ruangan itu, ada beberapa bendel berkas yang tertata rapi.”Yang piket berfikir itu sudah disiapkan oleh kami. Sehingga diambil oleh yang bersangkutan (pelaku),” ujar dia.Para pimpinan Satpol PP mengetahui kejadian itu, Sabtu (20/8/2022) pagi. Waktu itu, mereka mencoba mencari berkas-berkas yang dibutuhkan.Namun tidak ada. Mereka pun menanyakan kepada petugas piket.”Asumsi kami sudah dipindahkan di gudang. Terus kami klarifikasi ke piket ternyata kronologi seperti itu. Yang dibawa berkas tahun 2018, 2019, 2020, dan 2021. Dokumen arsip itu masih terpakai,” tutur dia.Setelah itu, pihaknya juga mengklarifikasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Ternyata, sebelum beraksi di Satpol PP, para pelaku sudah beraksi di Kantor DPRD Kabupaten Pati.”Kemudian mencoba kami klarifikasi ke Dewan ternyata kejadiannya itu sama. Berarti di Dewan dulu baru satpol. Kemarin Dewan melaporkan ke polsek, kami juga mengikuti,” pungkas dia. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler