Pencuri yang Beraksi di Kantor DPRD Pati Berhasil Ditangkap
Umar Hanafi
Selasa, 30 Agustus 2022 16:18:24
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Pati – Kawanan pencuri berkas penting yang beraksi di Kantor DPRD Kabupaten Pati, Kantor Satpol PP Pati dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pati berhasil ditangkap.
Ada empat orang yang berhasil ditangkap. Namun, kepolisian baru menetapkan satu di antaranya untuk menjadi tersangka, yakni JHK (44), warga Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, tiga terduga pelaku saat ini masih berstatus saksi. Sementara, JHK sudah ditetapkan tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”JHK (44), melakukan pencurian di Gedung Pemerintah Kabupaten Pati dan DPRD Kabupaten Pati. Alhamdulillah, satreskrim melakukan pengungkapan,” ujarnya, Selasa (30/8/2022).
Baca: Kantor DPRD Pati Dibobol Maling, LBH Pati Sebut Ada Isu Besar
Dijelaskan, aksi pencurian yang dilakukan tersangkat sebanyak enam kali dalam kurun waktu 5-24 Agustus 2022. Mereka beraksi di Kantor DPRD Pati empat kali dan masing-masing sekali di Kantor Satpol PP Pati serta Disdagperin Pati.
Tersangka diamankan beberapa hari yang lalu, setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara, penyelidikan dan memeriksa video CCTV.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Konferensi Pers di Mapolres Pati, Selasa (30/8/2022). (Murianews/Umar Hanafi)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Kawanan pencuri berkas penting yang beraksi di Kantor DPRD Kabupaten Pati, Kantor Satpol PP Pati dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pati berhasil ditangkap.
Ada empat orang yang berhasil ditangkap. Namun, kepolisian baru menetapkan satu di antaranya untuk menjadi tersangka, yakni JHK (44), warga Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, tiga terduga pelaku saat ini masih berstatus saksi. Sementara, JHK sudah ditetapkan tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”JHK (44), melakukan pencurian di Gedung Pemerintah Kabupaten Pati dan DPRD Kabupaten Pati. Alhamdulillah, satreskrim melakukan pengungkapan,” ujarnya, Selasa (30/8/2022).
Baca: