Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Pati – keberadaan karaoke ilegal membuat Pemerintah Kabupaten (Pamkab) Pati merugikan hingga miliaran rupiah. Lebih lagi, keberadaan karaoke ilegal menjamur di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani itu.

Dari puluhan karaoke di Kabupaten Pati hanya ada tujuh karaoke yang berizin. Itu diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati Sugiyono.

”(Karaoke ilegal) merugikan daerah miliaran rupiah itu jelas. Mereka tidak punya izin resmi sesuai Perda (Peraturan Daerah),” ujar Sugiyono, Senin (19/9/2022).

Ia berkomitmen untuk menindak karaoke ilegal itu. Pihaknya segera berkoordinasi dengan Penjabat (Pj) Bupati Pati untuk menutup karaoke yang tidak memiliki resmi itu.

”Kami laporkan sama pimpinan dulu terkait masalah ini. Bagaimana kebijakannya,” lanjut dia.

Baca: Karaoke Ilegal di Pati Bakal Ditindak

Selain itu, pihaknya menggencarkan razia karaoke ilegal. Ia berharap masyarakat mau bersinergi dan memberikan informasi jika ada tempat hiburan yang menyalahi ketentuan.Diketahui, Rabu (14/9/2022) malam lalu, sebuah karaoke di Desa/Kecamatan Margorejo digereduk warga Ngawen. Penggerudukan ini merupakan buntut permasalahan yang timbul di karaoke yang dikenal dengan 'Karaoke Koplak' ini.Ratusan warga menuntut karaoke ini ditutup dan disegel. Sebelum didatangi warga karaoke ini masih buka. Namun ketika warga sudah di lokasi, karaoke ini sudah tutup.Usut punya usut, sebelumnya karaoke ini memang sudah pernah disegel, karena tidak bisa menunjukan perizinan dan melanggar PPKM. Namun karaoke ini membandel dan beroperasi kembali. Hingga akhirnya digeruduk warga. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler