Geropyok Rokok Ilegal, Tim Gabungan di Pati Sita Ribuan Batang
Umar Hanafi
Kamis, 22 September 2022 15:50:30
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Pati – Tim gabungan melakukan operasi rokok ilegal selama dua hari terakhir. Hasilnya, ribuan batang rokok ilegal atau tak bercukai berhasil diamankan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono melalui Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Pati Endang Sulistiyani mengatakan operasi ini dilakukan oleh tim gabungan.
”Ini dilakukan tim operasi gabungan. Selain personel dari kami, Kodim 0718/Pati, Polres Pati, Bagian Perekonomian Setda Pati dan Dinas Perdagangan dan Industri juga ikut bersama-sama menggelar operasi,” ujar Endang kepada, Kamis (22/9/2022).
Pihaknya menggelar operasi selama dua hari di beberapa wilayah, mulai Rabu (21/9/2022) hingga Kamis (22/9/2022). Dari operasi itu, total 9.160 batang rokok ilegal disita.
”Pada hari pertama, kami menggelar operasi pasar di wilayah Kecamatan Kayen. Ditemukan sekitar 5.740 batang rokok ilegal. Pada hari ini di Kecamatan Batangan, Jaken, Juwana dan Tambakromo ditemukan 3.420 batang,” tutur dia.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menggelar operasi rokok ilegal. (Murianews/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Tim gabungan melakukan operasi rokok ilegal selama dua hari terakhir. Hasilnya, ribuan batang rokok ilegal atau tak bercukai berhasil diamankan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono melalui Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Pati Endang Sulistiyani mengatakan operasi ini dilakukan oleh tim gabungan.
”Ini dilakukan tim operasi gabungan. Selain personel dari kami, Kodim 0718/Pati, Polres Pati, Bagian Perekonomian Setda Pati dan Dinas Perdagangan dan Industri juga ikut bersama-sama menggelar operasi,” ujar Endang kepada, Kamis (22/9/2022).
Pihaknya menggelar operasi selama dua hari di beberapa wilayah, mulai Rabu (21/9/2022) hingga Kamis (22/9/2022). Dari operasi itu, total 9.160 batang rokok ilegal disita.
”Pada hari pertama, kami menggelar operasi pasar di wilayah Kecamatan Kayen. Ditemukan sekitar 5.740 batang rokok ilegal. Pada hari ini di Kecamatan Batangan, Jaken, Juwana dan Tambakromo ditemukan 3.420 batang,” tutur dia.
Baca: