Sejumlah Garam Produksi Pati Disebut Belum Sesuai Standar
Umar Hanafi
Rabu, 12 Oktober 2022 17:12:15
MURIANEWS, Pati – Sejumlah garam yang diproduksi di Kabupaten Pati disebut belum memenuhi standar. Terutama standar kandungan yodium, yakni minimal 30 ppm.
Itu diungkapkan Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang Sandra MP Linthin dalam Forum Group Discussion (FGD) dan Advokasi Pengawasan Pangan Fortifikasi serta Pendampingan Pelaku Usaha Garam Konsumsi di Jawa Tengah.
”Di pasaran dan sarana produksi garam, kami masih banyak menemukan garam konsumsi yang belum sesuai standar. Ini patut menjadi perhatian karena menyangkut perlindungan kesehatan masyarakat,” jelasnya usai kegiatan di Ruang Adipati The Safin Hotel Pati, Rabu (12/10/2022) itu.
Sandra sendiri tak menjelaskan berapa jumlah produsen garam yang tidak berstandar.
Baca: 18 Persen IKM Garam Pati Produksinya Belum StandarNamun, berdasarkan data Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Provinsi Jawa Tengah hingga pertengahan tahun ini, 18 persen Industri Kecil Menengah (IKM) Garam di Kabupaten Pati belum memenuhi standar produksi garam konsumsi.
Adapun total IKM garam di Bumi Mina Tani sendiri berjumlah 92.
BBPOM Semarang berharap kualitas dan standar produksi garam di Kabupaten Pati semakin diperhatikan. Itu mengingat 86 persen garam di Jawa Tengah berasal dari Kabupaten Pati.
”Kami melihat Kabupaten Pati punya potensi besar. Pati merupakan produsen garam terbesar, menyumbang 86 persen di Jateng,” tutur dia.”Garam beryodium penting untuk membantu penurunan stunting yang dibutuhkan untuk tubuh. Sangat menunjang untuk penurunan angka stunting. Yodium sebagai mikronutrien sangat dibutuhkan oleh tubuh. Ini tanggungjawab bersama, Pemkab, juga BBPOM,” lanjut dia.Lebih lanjut dalam FGD tersebut disepakati sebanyak empat poin dalam menyikapi permasalahan kualitas produksi garam, khususnya di Pati.Poin pertama menyepakati kualitas produk garam harus jadi tanggung jawab bersama. Mulai pelaku usaha, dinas terkait dan masyarakat sebagai konsumen.Kedua, penjaminan mutu berupa sertifikat dan standar BPOM. Ketiga, untuk menjamin konsistensi kualitas produk garam perlu dilakukan pembinaan dan pendampingan oleh OPD terkait dan asosiasi.Itu dilakukan melalui pengujian produk garam beryodium di semua pelaku usaha garam/ Usaha Mikro Kecil garam. Sementara poin keempat adalah penegakan hukum atau sanksi administrasi dan sosial. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_324161" align="alignleft" width="1599"]

FGD dan advokasi pengawasan pangan fortifikasi serta pendampingan pelaku uaha garam konsumsi di Ruang Adipati The Safin Hotel Pati, Rabu (12/10/2022). (Murianews/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Sejumlah garam yang diproduksi di Kabupaten Pati disebut belum memenuhi standar. Terutama standar kandungan yodium, yakni minimal 30 ppm.
Itu diungkapkan Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang Sandra MP Linthin dalam Forum Group Discussion (FGD) dan Advokasi Pengawasan Pangan Fortifikasi serta Pendampingan Pelaku Usaha Garam Konsumsi di Jawa Tengah.
”Di pasaran dan sarana produksi garam, kami masih banyak menemukan garam konsumsi yang belum sesuai standar. Ini patut menjadi perhatian karena menyangkut perlindungan kesehatan masyarakat,” jelasnya usai kegiatan di Ruang Adipati The Safin Hotel Pati, Rabu (12/10/2022) itu.
Sandra sendiri tak menjelaskan berapa jumlah produsen garam yang tidak berstandar.
Baca: 18 Persen IKM Garam Pati Produksinya Belum Standar
Namun, berdasarkan data Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Provinsi Jawa Tengah hingga pertengahan tahun ini, 18 persen Industri Kecil Menengah (IKM) Garam di Kabupaten Pati belum memenuhi standar produksi garam konsumsi.
Adapun total IKM garam di Bumi Mina Tani sendiri berjumlah 92.
BBPOM Semarang berharap kualitas dan standar produksi garam di Kabupaten Pati semakin diperhatikan. Itu mengingat 86 persen garam di Jawa Tengah berasal dari Kabupaten Pati.
”Kami melihat Kabupaten Pati punya potensi besar. Pati merupakan produsen garam terbesar, menyumbang 86 persen di Jateng,” tutur dia.
”Garam beryodium penting untuk membantu penurunan stunting yang dibutuhkan untuk tubuh. Sangat menunjang untuk penurunan angka stunting. Yodium sebagai mikronutrien sangat dibutuhkan oleh tubuh. Ini tanggungjawab bersama, Pemkab, juga BBPOM,” lanjut dia.
Lebih lanjut dalam FGD tersebut disepakati sebanyak empat poin dalam menyikapi permasalahan kualitas produksi garam, khususnya di Pati.
Poin pertama menyepakati kualitas produk garam harus jadi tanggung jawab bersama. Mulai pelaku usaha, dinas terkait dan masyarakat sebagai konsumen.
Kedua, penjaminan mutu berupa sertifikat dan standar BPOM. Ketiga, untuk menjamin konsistensi kualitas produk garam perlu dilakukan pembinaan dan pendampingan oleh OPD terkait dan asosiasi.
Itu dilakukan melalui pengujian produk garam beryodium di semua pelaku usaha garam/ Usaha Mikro Kecil garam. Sementara poin keempat adalah penegakan hukum atau sanksi administrasi dan sosial.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi