Harap-Harap Cemas Raperda Pesantren, DPRD Pati: Akhir Tahun Ini Disahkan
Umar Hanafi
Sabtu, 22 Oktober 2022 17:15:57
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Pati – Belum disahkannya Raperda Pesantren membuat kalangan santri di Kabupaten Pati harap-harap cemas di momen Hari Santri Nasional (HSN) 2022 kali ini.
Menanggapi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menarget regulasi itu diketok pada akhir tahun ini.
Itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin usai Apel dan Kirab Akbar HSN 2022 di Alun-alun Pati, Sabtu (22/10/2022). Ia menegaskan saat ini pihaknya tengah berjuang mengodok Raperda Pesantren.
”Raperda Pesantren saat ini masih kami bahas dan dijadwalkan. Mungkin, saya menyakini di akhir 2022 atau awal 2023 selesai,” ucap Ali kepada awak media.
Baca: Puncak HSN, PCNU Pati Gelar Apel dan Kirab Akbar
Pembahasan Raperda Pesantren ini sempat tertunda. Lantaran beberapa anggota DPRD berhalangan hadir sehingga rapat tak mencapai kuorum.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Apel dan Kirab Akbar Hari Santri Nasional (HSN) di Alun-alun Pati, Sabtu (22/10/2022). (Murianews/Umar Hanafi)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Belum disahkannya Raperda Pesantren membuat kalangan santri di Kabupaten Pati harap-harap cemas di momen Hari Santri Nasional (HSN) 2022 kali ini.
Menanggapi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menarget regulasi itu diketok pada akhir tahun ini.
Itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin usai Apel dan Kirab Akbar HSN 2022 di Alun-alun Pati, Sabtu (22/10/2022). Ia menegaskan saat ini pihaknya tengah berjuang mengodok Raperda Pesantren.
”Raperda Pesantren saat ini masih kami bahas dan dijadwalkan. Mungkin, saya menyakini di akhir 2022 atau awal 2023 selesai,” ucap Ali kepada awak media.
Baca: