Investasi Bodong di Pati, LSBH Teratai Duga Korbannya Lebih Banyak
Umar Hanafi
Senin, 24 Oktober 2022 16:31:49
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Pati – Kasus investasi bodong berkedok saham kapal penangkapan ikan mencuat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Teratai Pati menduga korbannya lebih dari yang ditangani.
Saat ini, pihaknya baru empat korban yang ditanganinya. Mereka adalah Bambang Mulyono, Muhammad Ridwan Rustama, Siti Fatimah Al-Zana Nur Fatimah dan Sumarni.
”Kalau ini sudah dibongkar saya yakin ada korban lain yang akan melapor,” ujar salah satu pimpinan LSBH Teratai Nimerodin Gulo, Senin (24/10/2022).
Ia mengatakan para kliennya ini merasa ditipu warga Kecamatan Juwana yang berinisial U. Terduga pelaku mengiming-imingi korban dengan memberikan keuntungan besar bila membiayai pelayaran kapalnya dan ikut membeli sahamnya.
Baca: Tergiur Investasi Bodong, Empat Warga Pati Rugi Miliaran Rupiah
Dua-tiga kali transaksi, para korban mendapatkan buah dari investasinya. Setelah itu, terduga pelaku pun menawarkan kepada para korban untuk berinvestasi dengan modal lebih tinggi lagi.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Para korban saat berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Nimerodin Gulo. (Murianews/Umar Hanafi)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Kasus investasi bodong berkedok saham kapal penangkapan ikan mencuat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Teratai Pati menduga korbannya lebih dari yang ditangani.
Saat ini, pihaknya baru empat korban yang ditanganinya. Mereka adalah Bambang Mulyono, Muhammad Ridwan Rustama, Siti Fatimah Al-Zana Nur Fatimah dan Sumarni.
”Kalau ini sudah dibongkar saya yakin ada korban lain yang akan melapor,” ujar salah satu pimpinan LSBH Teratai Nimerodin Gulo, Senin (24/10/2022).
Ia mengatakan para kliennya ini merasa ditipu warga Kecamatan Juwana yang berinisial U. Terduga pelaku mengiming-imingi korban dengan memberikan keuntungan besar bila membiayai pelayaran kapalnya dan ikut membeli sahamnya.
Baca: