Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Pati – Salah satu oknum perangkat desa di Desa Bumiharjo, Kecamatan Winong, Pati, Jawa Tengah nyaris dipolisikan. Pasalnya, perangkat desa yang menjabat kepala dusun (Kadus) itu diduga menghina progam Koin Nahdlatul Ulama (NU).

Kadus itu bernama Suharto itu sempat mengunggah foto kaleng Koin NU dengan narasi yang diduga cenderung menghina dan mengandung ujaran kebencian.

Melalui akun FB Mangkudiponggolo Putro, Suharto menulis dengan caption berbahasa Jawa ”jiwa pengemis, ngisin ngisini #oraduweuteg” di atas foto kaleng Koin NU.

Baca juga: LAZISNU Kudus Targetkan Perolehan KOIN INUK Sebesar Rp 10 Miliar di 2022

Dalam bahasa Indonesia, unggahan itu berarti ”jiwa pengemis, malu-maluin.” Suharto mengunggah pada 29 Oktober 2022. Namun, selang beberapa saat, unggahan itu sudah dihapus.

Meski begitu, telah banyak orang yang menyimpan tangkapan layer dari unggahan tersebut.

”Postingannya tentang Koin NU di grup facebook Wong Asli Kecamatan Winong keterlaluan. Karena menuduh NU sebagai pengemis. Itu tidak dapat diterima karena sudah menghina warga NU secara keseluruhan,” ujar Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Winong Sabar Halim.

Pihak MWC NU Winong pun meminta klarifikasi unggahan tersebut. Kades Bumiharjo Agus Pujo pun ikut turun tangan. Ia kemudian memediasi melalui pertemuan di kantor desa, Sabtu (29/10/2022) malam.

Dalam pertemuan itu, Suharto menyampaikan permintaan maaf. Ia menyampaikan secara lisan kepada jajaran pengurus MWC NU dan Lazisnu Winong beserta perwakilan badan otonom (Banom) yang hadir. Bahkan, dalam kesempatan itu, Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim turun langsung.

oknum kadus juga menuangkan permintaan maaf dalam surat pernyataan bermaterai. Dalam pernyataan tersebut dia mengungkapkan permohonan maaf kepada Lazisnu, MWC NU Winong beserta seluruh Banom (GP Ansor, Muslimat, Fatayat, Pagar Nusa, IPNU-IPPNU).

Permintaan maaf juga ditujukan kepada seluruh warga NU karena statusnya di FB yang telah menyinggung perasaan banyak pihak. Dalam surat pernyataan dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Permintaan maaf juga ditujukan kepada seluruh warga NU karena statusnya di FB yang telah menyinggung perasaan banyak pihak. Dalam surat pernyataan dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.Mediasi dan pembuatan surat pernyataan disaksikan pula pihak kepolisian (Babinkamtibmas) dan TNI (Babinsa).Sabar menyebut, tindakan Suharto patut menjadi perhatian semua pihak. Menurutnya, apa pun yang disampaikan di media sosial harus memperhatikan norma, termasuk tidak menghina, ujaran kebencian, atau bahkan memfitnah.”Bisa saja persoalan itu diselesaikan di kepolisian. Tetapi, karena sudah dapat diselesaikan secara berembuk maka tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Namun, kalau nanti terulang lagi, maka mau tidak mau harus ditempuh jalur hukum,” katanya.Dia menjelaskan, Koin NU menjadi sarana untuk pelaksanaan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). Adapun pengelolanya, yakni Lembaga Amil Zakat dan Infaq NU (Lazisnu). Program Koin NU diluncurkan di Pati pada akhir 2019.Koin NU dihimpun melalui kaleng yang didistribusikan ke rumah-rumah warga NU, termasuk tempat-tempat strategis seperti warung.Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim menambahkan, Koin NU merupakan salah satu bentuk kemandirian Jam'iyyah Nahdlatul Ulama (NU). Adapun penyalurannya lebih mengedepankan empat pilar. Yakni sosial, pendidikan, kesehatan, dan bencana alam.”Selain itu, juga dapat disalurkan melalui program ekonomi melalui pengembangan usaha dan lainnya,” pungkas dia.  Reporter: Umar HanafiEditor: Dani Agus

Baca Juga

Komentar

Terpopuler