Kasi Humas Polresta Pati AKP Pujianti mengatakan peristiwa penemuan mayat itu diketahui setelah pihak desa mendapatkan laporan terkait itu. Mayat ditemukan sudah membusuk dan menjadi tulang belulang.
’’Sekitar pukul 10.30 WIB, saudara Harsoyo datang ke kantor Balai Desa Raci untuk melaporkan bahwa ada seorang mayat dalam keadaan sudah membusuk di dalam proyek garam SPJT provinsi,’’ ujar AKP Pujianti.
Setelah mendapatkan laporan, perangkat desa mengecek ke tempat penemuan mayat tersebut. Benar saja, di dalam proyek garam milik PT SPJT Provinsi itu ditemukan sesosok jasad dalam kondisi sudah mulai menjadi tulang belulang.
Pihak desa pun bergegas melaporkan kejadian itu ke Polsek Batangan. Jajaran Polsek Batangan yang dipimpin Wakapolsek IPTU H Musonef dan Kanit Reskrim Aipda Iwan Satrio segera mendatangi lokasi penemuan.
’’Mereka datang bersama dengan Puskesmas Batangan yang dipimpin dr Julistiani. Selanjutnya, mereka melakukan pemeriksaan luar mayat,’’ tutur dia.
Berdasarkan pemeriksaan luar, diperkirakan jasad yang ditemukan sudah tak bernyawa sekitar dua atau tiga bulan. Ditubuh jasad itu masih melekat kaos dan terdapat tato di tangan kanannya.’’Jari tangan menghitam seperti luka bakar, bagian belakang tidak ada bekas luka dan tidak ditemukan identitas,’’ kata dia.Berdasarkan keterangan dari perangkat desa maupun warga sekitar, tidak ada laporan adanya warga yang kehilangan anggota keluarganya. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Suwondo untuk peroses identifikasi.’’Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Inafis Polresta Pati namun mayat tidak bisa diidentifikasi karena jari sudah membusuk. Jika dalam waktu tiga hari mayat tidak bisa diidentifikasi maka jenazah dimakamkan pihak RSUD Soewondo,’’ pungkas dia. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Pati – Mayat tinggal tulang belulang ditemukan di proyek garam PT Sarana Pembagunan Jawa Tengah (SPJT) di Kabupaten Pati, Senin (31/10/2022). Tepatnya di Desa Raci, Kecamatan Batangan.
Kasi Humas Polresta Pati AKP Pujianti mengatakan peristiwa penemuan mayat itu diketahui setelah pihak desa mendapatkan laporan terkait itu. Mayat ditemukan sudah membusuk dan menjadi tulang belulang.
’’Sekitar pukul 10.30 WIB, saudara Harsoyo datang ke kantor Balai Desa Raci untuk melaporkan bahwa ada seorang mayat dalam keadaan sudah membusuk di dalam proyek garam SPJT provinsi,’’ ujar AKP Pujianti.
Setelah mendapatkan laporan, perangkat desa mengecek ke tempat penemuan mayat tersebut. Benar saja, di dalam proyek garam milik PT SPJT Provinsi itu ditemukan sesosok jasad dalam kondisi sudah mulai menjadi tulang belulang.
Baca: November, Raperda Pesantren Ditarget Clear Dibahas di Komisi D Pati
Pihak desa pun bergegas melaporkan kejadian itu ke Polsek Batangan. Jajaran Polsek Batangan yang dipimpin Wakapolsek IPTU H Musonef dan Kanit Reskrim Aipda Iwan Satrio segera mendatangi lokasi penemuan.
’’Mereka datang bersama dengan Puskesmas Batangan yang dipimpin dr Julistiani. Selanjutnya, mereka melakukan pemeriksaan luar mayat,’’ tutur dia.
Berdasarkan pemeriksaan luar, diperkirakan jasad yang ditemukan sudah tak bernyawa sekitar dua atau tiga bulan. Ditubuh jasad itu masih melekat kaos dan terdapat tato di tangan kanannya.
’’Jari tangan menghitam seperti luka bakar, bagian belakang tidak ada bekas luka dan tidak ditemukan identitas,’’ kata dia.
Berdasarkan keterangan dari perangkat desa maupun warga sekitar, tidak ada laporan adanya warga yang kehilangan anggota keluarganya. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Suwondo untuk peroses identifikasi.
’’Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Inafis Polresta Pati namun mayat tidak bisa diidentifikasi karena jari sudah membusuk. Jika dalam waktu tiga hari mayat tidak bisa diidentifikasi maka jenazah dimakamkan pihak RSUD Soewondo,’’ pungkas dia.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi