Pembahasan Raperda Pesantren Sempat Mandek, DPRD Pati Minta Maaf
Umar Hanafi
Kamis, 3 November 2022 20:24:01
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengungkap sebenarnya naskah akademik Raperda Pesantren ini sudah kelar pada pertengahan tahun 2022. Pihaknya pun sudah menjadwalkan pembahasan di Komisi D pada Agustus 2022 lalu.
Namun pembahasan ini batal digelar sehingga pihaknya menjadwalkan ulang pada bulan September. Meski sudah ada penjadwalan ulang, komisi D masih lambat untuk melakukan pembahasan.
Baca: November, Raperda Pesantren Ditarget Clear Dibahas di Komisi D Pati
”Bulan kemarin mungkin saja komisi D ini ada partainya yang bimtek (Bimbingan teknis), ada kepentingan lain, jadi belum bisa kompak. Sekali lagi saya pimpinan DPRD minta maaf. Bukan maksud ingin mengganjal (Raperda Pesantren) tidak,” tutur Ali.
Pimpinan dewan pun meminta komitmen Komisi D untuk segera membahas. Bila tidak, pihaknya akan mengganti komisi lain atau langsung pimpinan dewan untuk membahas ini.
Mendapatkan tekanan dari pimpinan DPRD, Komisi D pun menyatakan sanggup membahas naskah akademik Raperda Pesantren ini.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



