Godog Raperda Pesantren, DPRD Pati Gelar Public Hearing
Umar Hanafi
Jumat, 11 November 2022 18:30:05
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan, beberapa tokoh diundang dalam kegiatan itu. Mereka dimintai masukan agar Raperda Pesantren benar-benar bermanfaat.
’’Kami undang semua tokoh Islam, baik dari PCNU, Muhammadiyah dan beberapa tokoh Islam di Kabupaten Pati lainnya,’’ tutur Ali.
Menurutnya, proses pembuatan aturan itu merupakan bukti pihaknya peduli terhadap Pondok Pesantren. Pihaknya berharap Perda itu bisa membantu dan mengembangkan pondok pesantren di Kabupaten Pati.
Baca: Kebut Raperda Pesantren, DPRD Pati Diminta Gandeng Ponpes
Setelah public hearing, Raperda inisiatif Komisi D itu masukan-masukan akan disinkronisasikan pada 14 November 2022. Masukan yang disampaikan disaring untuk penyempurnaan Raperda Pesantren.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



