Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan, beberapa tokoh diundang dalam kegiatan itu. Mereka dimintai masukan agar Raperda Pesantren benar-benar bermanfaat.

’’Kami undang semua tokoh Islam, baik dari PCNU, Muhammadiyah dan beberapa tokoh Islam di Kabupaten Pati lainnya,’’ tutur Ali.

Menurutnya, proses pembuatan aturan itu merupakan bukti pihaknya peduli terhadap Pondok Pesantren. Pihaknya berharap Perda itu bisa membantu dan mengembangkan pondok pesantren di Kabupaten Pati.

Baca: Kebut Raperda Pesantren, DPRD Pati Diminta Gandeng Ponpes

Setelah public hearing, Raperda inisiatif Komisi D itu masukan-masukan akan disinkronisasikan pada 14 November 2022. Masukan yang disampaikan disaring untuk penyempurnaan Raperda Pesantren.

Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Pati KH Yusuf Hasyim yang hadir dalam acara itu menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Kabupaten Pati lantaran sudah mengupayakan Raperda Pesantren.Ia berharap dengan adanya Raperda ini, pondok pesantren semakin mandiri dan semakin berkembang, bukan sebaliknya.’’Jangan sampai munculnya Raperda ini justru mengganggu entitas pesantren itu sendiri,’’ kata dia. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler